Eks Kasatnarkoba Lamsel Raup Rp800 Juta dalam 2 Bulan Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama
Uang tersebut didapat AKP Andri Gustami setelah berhasil membantu penyelundupan narkoba melewati Pelabuhan Bakauheni dengan bayaran Rp8 juta setiap 1 kg sabu.
AKP Andri Gustami sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Eks Kasatnarkoba Lamsel Raup Rp800 Juta dalam 2 Bulan Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengungkap mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami telah mengantongi sebanyak Rp800 juta. Keuntungan itu didapat selama bekerja dua bulan dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.
"Jadi selama kurang lebih dua bulan, total itu yang itu yang ada di dalam rekening itu Rp800 juta,"
kata Helmy saat ditemui wartawan, di kawasan Jakarta Selatan Rabu (27/9).
Uang tersebut didapat AKP Andri Gustami setelah berhasil membantu penyelundupan narkoba melewati Pelabuhan Bakauheni dengan bayaran Rp8 juta setiap 1 kilogram sabu.
Dalam meloloskan sabu itu, AKP Andri Gustami diketahui berkomunikasi langsung dengan Fredy Pratama dan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif selaku operator
"Iya, total 800 juta. Ini juga buat meluruskan bukan per pengiriman 800 juta. Tapi total ya di dalam rekening kalau dijumlah berjumlah 800 juta," kata Helmy.
Oleh sebab itu, Jenderal Bintang Dua Tersebut memastikan kalau AKP Andri Gustami akan diproses secara etik dan pidana.
Atas tindakannya yang bekerjasama dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
"Iya sedang berproses (sidang etik). (tindak pidana) Sudah berjalan kan sudah ditahan dia," sebutnya.
Diketahui peran AKP AG terbongkar setelah KIF (Muhammad Rivaldo Miliandri Silondae) koordinator wilayah barat mencakup Sumatera dan Jawa tertangkap.
Di mana, guna memuluskan seluruh peredaran narkoba, KIF turut bekerjasama dengan seorang anggota polisi, AKP Andri Gustami, eks Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan.
Dibantu sang Ratu Narkoba Palembang, selebgram Adelia Putri Salma (APS) dan David (suaminya)
Mereka berperan memuluskan pasokan wilayah barat dan wilayah timur untuk penyebaran sabu-sabu dan ekstasi. Dengan membuat KTP palsu atau identitas palsu, lalu diamankan Andri selaku aparat saat melewati pelabuhan Bakauheni.
"Sama seperti suami ADP (David, suami Adelia Putri Salma), dia (Andri) juga berhubungan langsung dengan Kif," jelas Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya.