Jenderal Ini Tegas, AKP Andri Gustani Bakal Dipecat Usai Terlibat Gembong Narkoba Freddy Pratama
Polda Lampung segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.
Sanksi tersebut sebagai bentuk komitmen Polda Lampung
Jenderal Ini Tegas, AKP Andri Gustani Bakal Dipecat Usai Terlibat Gembong Narkoba Freddy Pratama
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menegaskan akan menjatuhkan sanksi terberat terhadap anggotanya, AKP Andri Gustami (AG), eks Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan Akibat keterlibatannya dalam jaringan gembong narkoba Freddy Pratama.
"Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan," kata Helmy dalam keteranganya, Minggu (17/9).
merdeka.com
Jenderal bintang dua itu menyatakan sanksi tersebut sebagai bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
"Kita Tidak ada tebang pilih, Hal ini Sebagai efek Jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti."kata Helmy.
"Ini sejalan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri," tambahnya.
Oleh sebab itu, Helmy menyampaikan, Polda Lampung segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG. Setelah sebelumnya, pihaknya fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.
"Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya, Alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) yang merupakan suami dari selebgram asal Palembang berinisial APS," jelasnya.
merdeka.com
Secara sederhana, Helmy mengungkapkan peran AKP AG dalam jaringan narkotika tersebut adalah melancarkan pengiriman saat melewati Lampung melalui pelabuhan Bakauheni menuju pelabuhan Merak-Banten.
"Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami," kata dia.
merdeka.com
Diketahui peran AKP AG terbongkar setelah KIF (Muhammad Rivaldo Miliandri Silondae) koordinator wilayah barat mencakup Sumatera dan Jawa tertangkap.
Dimana, guna memuluskan seluruh peredaran narkoba, KIF turut bekerjasama dengan seorang anggota polisi, AKP Andri Gustami, eks Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan. Dibantu sang Ratu Narkoba Palembang, selebgram Adelia Putri Salma (APS) dan David (suaminya)
Mereka berperan memuluskan pasokan wilayah barat dan wilayah timur untuk penyebaran sabu-sabu dan ekstasi. Dengan membuat KTP palsu atau identitas palsu, lalu diamankan Andri selaku aparat saat melewati pelabuhan Bakauheni.
"Sama seperti suami ADP (David, suami Adelia Putri Salma), dia (Andri) juga berhubungan langsung dengan Kif," jelas Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya.