Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

<br>Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan


Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru juga mengingatkan masing-masing kepala dinas perketat pengawasan. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengatakan Kepala Satuan Pelayanan (Kasetpel) Dinas Perhubungan Sudinhub Jakarta Timur, Agustang, yang kedapatan membawa kendaraan dinas patroli ke Puncak, Bogor dan membuang sampah sembarang telah dikenai sanksi.

merdeka.com

Heru mengatakan, Agustang telah dinonaktifkan dari jabatannya selama dua bulan. "Sudah dikenakan sanksi," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/4).


Selain itu, Agustang juga dikenai sanksi lainnya. Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

"Dua bulan enggak dapat TKD dan lain-lain, kan ada prosedur administrasi ASN," ucap dia.


Lebih lanjut, Heru juga mengingatkan masing-masing kepala dinas agar memperketat fungsi pengawasan terhadap jajarannya. Heru berharap, kejadian serupa tak lagi terulang di kemudian hari.

Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

"Masing-masing kasudin dan kepada dinas mengawasi, kan tidak mungkin saya mengawasi semua. (Pokoknya) Udah dikenakan sanksi," katanya.

Sebelumnya, viral di media sosial, penumpang yang berada di dalam sebuah mobil Dinas Perhubungan (Dishub) terekam kamera dasbor (dashcam) mobil lainnya tengah membuang sampah sembarangan dari arah Puncak, Bogor, Jawa Barat ke Jakarta pada Minggu 14 April 2024.


Dilihat Liputan6.com, video diunggah akun Instagram @bogorinfo. Nampak rekaman diambil dari belakang tersebut memperlihatkan satu unit mobil warna putih dengan pelat merah B-1460-PQT melaju di tengah kepadatan lalu lintas.

Selain itu, di bagian belakang mobil itu terlihat dengan jelas tulisan 'DISHUB'. Penumpang dari arah kiri mobil tersebut membuang sampah di pinggir jalan.


Menanggapi video viral ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, membenarkan mobil dinas dalam video tersebut milik Dishub DKI Jakarta. Mobil itu, kata Syafrin dikendarai Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sudinhub Jakarta Timur, Agustang Pelani.

"Jadi itu benar mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. itu mobil patroli yang ditumpangi oleh Kasatpel Jatinegara," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/4/2024).


"Dia statusnya pegawai negeri sipil, selaku Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Kecamatan Jatinegara Sudinhub Jakarta Timur," lanjutnya.

Syafrin menyampaikan, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya dan dilakukan pemeriksaan ihwal video viral. Agustang, dikenai sanksi penonaktifan sementara dari jabatannya sebagai kasatpel.

"Sanksinya jadi penonaktifan dari jabatannya selama dua bulan. Ini kemudian sambil kita evaluasi kedepannya," ucap Syafrin.

ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Kronologi Petugas Dishub DKI 'Nemplok' di Kap Mobil, Pengemudi Disetop Malah Acungkan Jari Tengah
Kronologi Petugas Dishub DKI 'Nemplok' di Kap Mobil, Pengemudi Disetop Malah Acungkan Jari Tengah

Sudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan
Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan

Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tanpa Mobil Dinas dan Suara Strobo, Jenderal Polisi ini Justru Santuy Naik Kereta 'Kalayang'
Tanpa Mobil Dinas dan Suara Strobo, Jenderal Polisi ini Justru Santuy Naik Kereta 'Kalayang'

Tak menggunakan mobil dinas dan lampu sorotan, Yehu justru memilih naik kereta seorang diri.

Baca Selengkapnya
Dugaan Pungli Parkir di Stasiun Cakung, Dishub DKI Bilang Retribusi Bulanan
Dugaan Pungli Parkir di Stasiun Cakung, Dishub DKI Bilang Retribusi Bulanan

Hal itu menanggapi keluhan Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung

Baca Selengkapnya
Dishub DKI Buka Suara Terkait Stiker Heru Budi di Halte TransJakarta
Dishub DKI Buka Suara Terkait Stiker Heru Budi di Halte TransJakarta

Stiker bergambar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terpasang di halte-halte TransJakarta, seperti Bundaran Hotel Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dalang Kericuhan di KPU Sinjai Menyerahkan Diri
Dalang Kericuhan di KPU Sinjai Menyerahkan Diri

FR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.

Baca Selengkapnya
Mengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya
Mengapa Jumlah Pendatang di DKI Jakarta Turun Padahal Transportasi Publik Sudah Bagus, Begini Analisisnya

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin memprediksi jumlah pendatang tahun ini akan turun

Baca Selengkapnya
Jakarta Bukan Lagi jadi DKI, Heru Budi: Masih Ada Waktu Transisi, Sedang Berproses DKJ
Jakarta Bukan Lagi jadi DKI, Heru Budi: Masih Ada Waktu Transisi, Sedang Berproses DKJ

Sebelumnya, Baleg DPR RI mengatakan Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu

Baca Selengkapnya