Masyarakat Ikut Tes CPNS 2023 Diimbau Tak Buat Grup Whatsapp, Ada Apa?
Semakin dekatnya hari pembukaan seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2023, semakin banyak pula beragam oknum yang ingin mengambil kesempatan.
Calon CPNS memastikan supaya tidak mudah memberikan informasi kepada pihak lain termasuk membagi nomor handphone pribadi.
Masyarakat Ikut Tes CPNS 2023 Diimbau Tak Buat Grup Whatsapp, Ada Apa?
Masyarakat Ikut Tes CPNS 2023 Diimbau Tak Buat Grup Whatsapp, Ada Apa?
Kejaksaan RI mengimbau kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tidak membuat group Whatsapp ataupun Telegram untuk membahas mengenai pelamaran atau pendaftaran CPNS Kejaksaan.
"Tidak direkomendasikan. Semakin dekatnya hari pembukaan seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) 2023, semakin banyak pula beragam oknum yang ingin mengambil kesempatan dalam kesempitan," tulis @biropegkejasaan, dikutip Sabtu (9/9).
Pihaknya pun menyampaikan, untuk calon CPNS memastikan supaya tidak mudah memberikan informasi kepada pihak lain termasuk membagi nomor handphone pribadi.
"Kami panitia CASN Kejaksaan RI, akan menyiapkan layanan dengan sungguh-sungguh, dengan berkomitmen untuk menyiapkan program yang memudahkan informasi," terang pihak Kejaksaan.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan yang dilakukan oknum yang menjanjikan kelulusan pada seleksi CASN dengan meminta imbalan tertentu.
“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN,” himbaunya.
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.
Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.Berikut jadwal seleksi CPNS 2023:
- Pengumuman Seleksi 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi 17 September - 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 17 September - 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah 14 - 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 14 - 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 17 - 23 Oktober 2023
- Penarikan data final 24 - 26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS 27 - 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober - 3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS 4 - 13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 11 - 14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 15 - 17 November 2023 - Pengumuman Pasca Sanggah 17 - 23 Oktober 2023
- Penarikan data final 24 - 26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS 27 - 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober - 3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS 4 - 13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS 11 - 14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS 15 - 17 November 2023 - Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 - 7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8 - 10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11 - 17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB 18 - 30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
- Masa Sanggah 8 - 10 Januari 2024
- Jawab Sanggah 8 - 14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10 - 15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11 - 17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari - 16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS 17 Februari - 17 Maret 2024