Mau Daftar Asuransi? Wajib Tahu Hal Ini Biar Enggak Rugi
Asuransi merupakan proteksi diri agar tidak menimbulkan biaya lebih jika mengalami sakit atau bahkan meninggal dunia.
Asuransi merupakan proteksi diri agar tidak menimbulkan biaya lebih jika mengalami sakit atau bahkan meninggal dunia.
Mau Daftar Asuransi? Wajib Tahu Hal Ini Biar Enggak Rugi
Mau Daftar Asuransi? Wajib Tahu Hal Ini Biar Enggak Rugi
Asuransi merupakan satu hal yang kurang diminati masyarakat Indonesia. Dibandingkan menjadi peserta asuransi swasta, masyarakat cenderung menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
BPJS Kesehatan menjadi asuransi kesehatan yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia dibandingkan asuransi yang disediakan pihak swasta.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada tahun 2022, jumlah tertanggung industri asuransi jiwa berjumlah 85,01 juta orang. Mengalami peningkatan 30,4 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021.
Pengalaman merugikan yang menimpa nasabah asuransi menjadi pertimbangan masyarakat enggan menjadi peserta asuransi selain BPJS Kesehatan.
Padahal di satu sisi, asuransi merupakan proteksi diri agar tidak menimbulkan biaya lebih jika mengalami sakit atau bahkan meninggal dunia.
Dirangkum dari beberapa referensi, ini hal yang wajib Anda perhatikan sebelum mendaftar sebagai peserta asuransi:
1. Tipe asuransi
Pastikan asuransi yang Anda butuhkan. Perhatikan kebutuhan asurasi yang diperlukan seperti asuransi kesehatan, asuransi kendaraan, asuransi rumah, asuransi jiwa, dan sebagainya.
2. Cover
Perhatikan dengan seksama dan teliti pilihan cakupan yang disediakan perusahaan asuransi. Pastikan cakupan yang disediakan sesuai dengan kebutuhan Anda di kemudian hari.
3. Premi
Pertimbangkan premi yang harus dibayarkan berdasarkan waktu pembayaran semisal bersifat tahunan atau bulanan. Sesuaikan premi yang wajib dibayar dengan alokasi keuangan Anda.
4. Jejaring
Tujuan menjadi peserta asuransi itu memudahkan Anda mendapatkan pelayanan ekstra. Untuk itu, pastikan asuransi yang hendak digunakan memiliki kerjasama yang luas dengan rumah sakit atau dokter.
5. Proses klaimHal lain yang wajib diperhatikan yakni cara atau prosedur klaim asuransi yang akan digunakan.
Pahami proses asuransi tersebut dan pastikan prosedur klaim asuransi tidak berbelit-belit.
6. Batas cakupan (coverage)
Setiap perusahaan asuransi memiliki batas tanggungan. Jika biaya tanggungan melebihi dari batas yang sudah ditetapkan, kelebihan bayar menjadi tanggungan Anda sendiri.
Untuk itu, pastikan batas tanggungan yang ditawarkan asuransi tersebut cukup bagi Anda.
7. Pengecualian (hal yang tidak ditanggung)
Beberapa nasabah asuransi mengalami kesulitan atau justru bermuara kasus perdata karena merasa dirugikan oleh asuransi karena satu kondisi yang dialami nasabah justru tidak ditanggung asuransi.
Oleh sebab itu, pastikan atau Anda bertanya mendetil apa saja kondisi yang tidak ditanggung oleh asuransi.
8. Cek rekam jejak perusahaan asuransi
Lakukan cek stabilitas keuangan asuransi untuk memastikan mereka dapat memenuhi kewajiban keuangannya jika terjadi klaim.
Anda juga sebaiknya memahami syarat dan ketentuan pembatalan polis, serta segala biaya atau penalti terkait.
9. Perbandingan
Sebaiknya, bandingkan berbagai penyedia dan polis asuransi untuk menemukan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda. Selalu baca dokumen polis secara menyeluruh untuk memahami syarat dan ketentuan sebelum mendaftar.
Penting untuk meluangkan waktu bagi Anda mengajukan pertanyaan, dan mencari nasihat jika diperlukan sebelum berkomitmen pada peserta asuransi.