Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Darmin bocorkan alasan devisa ekspor tak kembali 100 persen ke Tanah Air

Menko Darmin bocorkan alasan devisa ekspor tak kembali 100 persen ke Tanah Air darmin nasution. ©2018 Humas Kemenko Perekonomian

Merdeka.com - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution memprediksi masih ada sekitar 15 persen devisa ekspor yang belum kembali ke Indonesia. Alasan dana tersebut belum kembali karena adanya peminjaman dana yang dilakukan pengusaha di luar negeri.

"Dari 100 persen ekspor hanya 85 persen yang masuk kembali, tapi belum semua juga mengkonversi jadi Rupiah. Macam-macam penyebabnya, ada yang minjam ke bank di luar lalu disyaratkan dananya ditaruh di sana," ujar Menko Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/7).

Selain untuk peminjaman dana, devisa ekspor belum kembali seluruhnya karena adanya peraturan pembukaan rekening dari negara tujuan. Namun, para eksportir umumnya mengakali dengan mencari perbankan dalam negeri yang membuka cabang di luar agar dana tetap bisa terhitung di Indonesia.

"Ada juga yang minjam ke bank di luar wajib buka rekening di sana. Tapi ada juga yang mereka mencari bank di luar yang punya cabang di Indonesia. Sehingga kalau begitu kan dua-duanya syarat bisa terpenuhi," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada kesempatan yang berbeda mengatakan, khusus untuk devisa ekspor memang sudah ada beberapa langkah yang dilakukan selama ini. Sejak dulu pemerintah selalu mengharapkan bahwa seluruh devisa ekspor kembali ke Indonesia.

Meskipun demikian, memang ada beberapa tanggung jawab yang harus diselesaikan pengusaha di negara tujuan ekspor. Hal ini kemudian, yang membuat devisa tidak kembali seluruhnya ke dalam negeri.

"Para eksportir menyampaikan kemarin memang kalau kebutuhan mereka untuk membeli bahan baku membayar utang dan kebutuhan kebutuhan mereka harus impor itu kemudian devisanya akan dipakai lagi untuk kewajiban yang dalam bentuk mata uang asing. Sedangkan kalau kewajibannya dalam Indonesia untuk membayar gaji dan seluruh kebutuhan produksinya maka dicairkan," jelasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP