Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mobil Jeep Rubicon Tak Masuk dalam Kekayaan Ayah Mario Dandy

Mobil Jeep Rubicon Tak Masuk dalam Kekayaan Ayah Mario Dandy Mario Dandy Satriyo. ©2023 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan menelusuri harta kekayaan pejabat DJP yang anaknya menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan seorang remaja di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pejabat pajak yang bernama Rafael Alun Trisambodo memiliki kekayaan hingga Rp 56 miliar, namun tidak terdapat Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

"Terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku," kata Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo di Jakarta, Kamis (23/2).

Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas. Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

"Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," jelasnya.

Lebih lanjut, DJP juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang menilai setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapatmenggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP.

"Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP," ujar Suryo.

Harta Kekayaan Capai Rp56,1 Miliar

Mengutip laman e-lkhpn KPK, harta kekayaan Rafael Alun Triasambodo mencapai Rp56,1 Miliar yang kebanyakan terbagi atas tanah dan bangunan bernilai Rp51,9 miliar. Properti tersebut berjumlah 11 dan tersebar di Jakarta, Sleman, sampai Manado.

Properti termahal yang dimiliki Rafael adalah sebuah tanah dan bangunan di Jakarta Barat dengan luas mencapai 766 m2 / 558 m2 dengan nilai Rp 21,9 miliar. Transportasi milik Rafael Alun Trisambodo hanya berjumlah dua kendaraan, yaitu Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp 300 juta.

Namun berdasarkan laporan atas peristiwa yang menimpa anaknya, tidak ada kendaraan jenis Jeep Rubicon yang dipakai anaknya saat melakukan penganiayaan tercantum di laporan. Harta lainnya adalah harta bergerak Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,5 miliar, kas dan setara kas Rp 1,3 miliar, harta lainnya Rp 419 juta. Rafael Alun Trisambodo juga tercatat tak memiliki utang.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP