Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK nilai utang RI masih bisa ditolerir

OJK nilai utang RI masih bisa ditolerir hutang. shutterstock

Merdeka.com - Per September 2017, utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar USD 343,13 miliar atau setara dengan Rp 4.636 triliun (kurs hari ini). Angka utang ini naik dibanding bulan sebelumnya atau Agustus 2017 yang tercatat hanya USD 340,93 miliar.

Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah menilai utang tersebut masih bisa ditolerir. Sebab, pemerintah dapat memperkirakan kapan waktu yang tepat untuk berutang dan kemampuan membayar.

"Pemerintah kami melihatnya pemerintah pasti berhitung, kalau dilihat dari rasionya sendiri, masih dalam batas yang masih bisa ditolerir jadi pemerintah pasti berhitung kapan harus berutang lagi ke luar negeri," kata Imansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (24/11).

Menurutnya, selama uangnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, berutang merupakan langkah yang tepat. Sebab jika hanya mengandalkan investasi dalam negeri tentu tidak cukup untuk membangun Indonesia.

"Kalau sepanjang returnnya memberikan banyak manfaat kenapa tidak, kalau kita hanya berdiam diri mengandalkan investasi dalam negeri kita tidak bisa," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Indonesia bukan satu-satunya negara yang berutang kepada negara lain. Beberapa negara juga melakukan hal yang sama untuk keperluan bangsanya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP