OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal
Maraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.
Maraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.
Total kerugian tersebut akumulasi periode tahun 2017 sampai 2022.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai kerugian tersebut diakibatkan masyarakat yang belum begitu pintar dalam memilih entitas investasi maupun pinjaman online ilegal.
"Jadi masyarakat itu belum begitu smart dalam memilih dan memilah. Ini sangat mengerikan. Dari angka Rp139 triliun kerugian masyarakat tadi itu ada beberapa," kata Friderica dalam webinar Kominfo bertajuk Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital.
Kiki, sapaan Friderica menyebut kerugian tersebut termasuk kasus KSP Indosurya, pinjaman online, investasi ilegal dan gadai ilegal.
Menurutnya, kejahatan di sektor keuangan digital itu sangat luar biasa. Lantaran, yang terkena dampak bukan masyarakat menengah ke bawah saja, melainkan juga masyarakat menengah ke atas.
"Ini luar biasa kejahatannya dan korbannya pun luar biasa. Dan tidak cuman masyarakat kelas bawah yang terkena itu," kata dia.
"Terutama investasi ilegal, ini ada yang disebut casino mentality. Jadi, mental orang berjudi dalam setiap hal dia ingin cepat kaya dan tidak mikir resikonya, akhirnya kejeblos," beber Kiki.
Selain itu, adanya fenomena Fear of Missing Out (FOMO) yang berarti kecemasan jika kehilangan momen atau informasi. Biasanya yang FOMO itu mudah terbuai dengan keuntungan besar tanpa memperdulikan resiko.
"Ada fenomena FOMO anak muda, terutama yang menyebabkan kenapa sih ini sangat menjamur sedemikian pesat," ujar Kiki.
Maraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah yakni di angka 49,68 persen. Dia menambahkan kalau literasi digital juga baru sekitar 3,5 dari skala 1 sampai 5.
"Artinya masyarakat belum pintar-pintar banget. Portalnya sudah kebuka, tapi dia belum bisa membedakan mana sih informasi yang benar dan enggak benar," pungkasnya.
OJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.
Baca SelengkapnyaSanksi denda Rp3,6 miliar itu dijatuhkan kepada empat pihak. Di antaranya, tiga manajer investasi dan satu emiten.
Baca SelengkapnyaRencana aturan tersebut dapat merugikan industri media digital yang tengah kena disrupsi tiada henti.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaModus operandi penipuan terkait keuangan ilegal juga semakin lama semakin canggih meskipun sektor jasa keuangan (SJK) terus melakukan inovasi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data OJK, tabungan orang Indonesia pada bulan Februari meningkat jadi Rp8.441 triliun.
Baca SelengkapnyaDi tahun 2024, Bibit telah membantu investor berinvestasi di berbagai kelas aset yang terdiversifikasikan.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, jika kedua utang itu digabung, Indonesia ke depan berpotensi menghadapi masalah serius.
Baca Selengkapnya