Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Tiket Pesawat ke 10 Tujuan Wisata Domestik

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pemerintah akan memberi insentif berupa potongan tarif tiket pesawat hingga 50 persen untuk 10 tujuan domestik. Kebijakan ini diluncurkan untuk membangkitkan industri penerbangan yang sempat lesu akibat mewabahnya virus corona.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto mengatakan, keputusan ini telah disepakati pada rapat terbatas (ratas) beserta Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Selasa siang ini.
"Berdasarkan ratas tadi, transportasi udara akan memberikan insentif untuk 10 tujuan pariwisata. Pertama adalah ke Batam, kedua Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, Tanjung Pinang," jelasnya di Jakarta, Selasa (25/2).
Dalam pemberian insentif ini, pemerintah akan menggelontorkan dana sekitar Rp550 miliar yang berasal dari APBN. Pemberian insentif tiket pesawat tersebut akan berlangsung selama 3 bulan sejak Maret hingga Mei 2020.
"APBN itu kontribusinya 30 persen. Kalau dirupiahkan sekitar Dp Rp550 miliar. Berapa lama? Itu saat Maret-April-Mei, karena setelah itu ada high season," ucap dia.
Rincian Jumlah Kursi Pesawat Dapat Diskon
Pemberian diskon tiket pesawat tersebut diperuntukkan bagi 25 persen jumlah kursi per pesawat pada tiap rute penerbangan di 10 kota tersebut.
Adapun secara perhitungan, pemberian diskon ini akan berbeda di tiap kelasnya. Yakni untuk low service sebesar 45 persen, medium service 48 persen, dan full service sebesar 50 persen.
"Sebagai contoh, penumpang untuk yang low services sekitar 45 persen dari total harga. Misal rute Jakarta-Yogyakarta, harga Rp1 juta, dia dapat diskon Rp450 ribu jadi Rp550 ribu," tutur Novie.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya