Per Agustus 2024, BRI Terapkan Kebijakan Baru soal Rekening Pasif
Rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu.
Rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu.
-
Bagaimana pertumbuhan kredit BRI di tahun 2024? Hingga akhir Maret 2024 tercatat BRI berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp1.308,65 triliun atau tumbuh double digit sebesar 10,89% year on year.
-
Apa target pertumbuhan kredit BRI di tahun 2024? BRI pun optimistis pertumbuhan kredit di tahun ini dapat tercapai sesuai target yang ditetapkan pada awal tahun, yakni double digit dikisaran 10-12% yoy.
-
Kapan layanan terbatas BRI di buka? Adapun layanan terbatas tersedia pada Selasa 18 Juni 2024 di 45 Unit Kantor Operasional (UKO) BRI seluruh Indonesia untuk layanan Nasabah Inti Kerjasama meliputi pembukaan rekening klaim asuransi untuk Jasa Raharja, setoran untuk Penebusan DO BBM/Non BBM Pertamina, dengan jadwal operasional pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat.
-
Apa yang BRI raih pada 2023? Keandalan dalam menerapkan transformasi digital membawa PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk meraih empat penghargaan sekaligus dalam ajang Strategy and Performance Execution Excellence (SPEx2® DX) Award 2023 di Jakarta (6/7).
-
Bagaimana BRI meningkatkan efisiensi di tahun 2023? Selain itu, BRI juga meningkatkan transformasi digital sehingga berdampak terhadap efisiensi,' ungkapnya.
-
Apa fokus utama BRI saat ini? 'Perseroan melihat kondisi ekonomi nasional saat ini memiliki daya tahan terhadap stabilitas ekonomi global dan BRI berkomitmen untuk mendukung program program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri,' imbuh Sunarso.
Per Agustus 2024, BRI Terapkan Kebijakan Baru soal Rekening Pasif
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Perseroan kepada nasabah. “Aturan perubahan menjadi pasif ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal,” ujar Hendy. Kebijakan ini akan berlaku efektif per Agustus 2024.
Lebih lanjut, BRI memberlakukan perubahan days to dormant (pasif) Tabungan BRI Simpedes dan Tabungan BRI Britama menjadi 180 hari tanpa melihat nominal saldo nasabah. Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi–termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant (pasif).
Selain itu untuk Tabungan BRI, rekening yang berstatus pasif (dormant) apabila tidak ada transaksi selama 180 hari dan dibawah ketentuan saldo minimum akan tertutup secara otomatis.
Apabila terdapat nasabah mengalami rekening dormant tersebut, BRI juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya.
“Jika rekening berubah status menjadi pasif (dormant), nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat. Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening,” imbuh Hendy.
Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah Tabungan BRI Simpedes, Tabungan BRI Simpedes BISA, Tabungan BRI Simpedes Usaha, Tabungan BRI BritAma Umum, Tabungan BRI BritAma Bisnis, Tabungan BRI BritAma Prioritas, Tabungan BRI BritAma Mitra, Tabungan BRI BritAma DHE, Tabungan BRI Junio