Perkuat Bisnis di Indonesia, Perusahaan Pemurni Air Korea Kantongi Sertifikasi Halal dari BPJPH
Kehalalan suatu produk tidak hanya meliputi makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, tapi juga peralatan rumah tangga meliputi seluruh produk yang dipakai.
Sertifikasi ini telah terbit pada 28 Maret 2024 dan sekaligus menjadi bukti komitmen perusahaan dalam memberikan kemurnian di setiap tetes air minum berkualitas hasil filtrasi water purifier Coway.
Perkuat Bisnis di Indonesia, Perusahaan Pemurni Air Korea Kantongi Sertifikasi Halal dari BPJPH
Perkuat Bisnis di Indonesia, Perusahaan Pemurni Air Korea Kantongi Sertifikasi Halal dari BPJPH
Perusahaan pemurni air dan udara Korea Selatan, Coway resmi mengantongi sertifikat halal dari BPJPH dengan nomor ID00410016391850324 untuk 5 jenis produk water purifier Coway yang tersedia di Indonesia.
Sertifikasi ini telah terbit pada 28 Maret 2024 dan sekaligus menjadi bukti komitmen perusahaan dalam memberikan kemurnian di setiap tetes air minum berkualitas hasil filtrasi water purifier Coway.
Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), sertifikat halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH (Badan Pengelola Jaminan Produk Halal) berdasarkan fatwa halal tertulis dari MUI.
Kehalalan suatu produk tidak hanya meliputi makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, tapi juga peralatan rumah tangga meliputi seluruh produk yang dikenakan orang.
Direktur MUI, Muti Arintawati mendukung langkah Coway untuk memberikan jaminan atas kualitas dan kehalalan produk mereka. Perlu diketahui bahwa kontaminasi dari fasilitas atau lingkungan dapat menyebabkan masuknya bahan haram ke dalam produk.
"Dalam proses audit halal, kami telah melakukan uji pengecekkan di pabrik Coway yang berlokasi di Yugu, Korea Selatan dan seluruh tahapan manufaktur water purifier Coway telah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan kriteria kehalalan," kata Muti dikutip di Jakarta.
Coway telah menjadi market leader dalam bidang pemurnian air di negeri tetangga, termasuk Malaysia, dengan mengantongi jaminan halal dari Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM).
Setelah itu, sejak berekspansi ke Indonesia pada tahun 2019, Coway secara konsisten memperkenalkan keunggulan water purifier dengan sistem filtrasi bertahap, memungkinkan masyarakat Indonesia meminum air yang bersumber dari air tanah.
Penggunaan water purifier menjadi solusi terbaik bagi mereka yang ingin memastikan air minum bebas dari kontaminasi dan dapat mengurangi nanopartikel dengan efisiensi lebih dari 99 persen berdasarkan validasi Intertek dalam melenyapkan mikroplastik. Varian lengkap dari water purifier Coway juga telah terverifikasi dan available terjual di Indonesia.
President Director Coway Indonesia, Tony Cho menyampaikan bahwa tahun 2024 menandai perjalanan tahun kelima Coway di Indonesia dan pihaknya akan terus memberikan inovasi lewat produk-produk berkualitas.
"Semoga sertifikasi halal BPJPH ini dapat menambah kepercayaan, khususnya customer muslim, terhadap dedikasi Coway untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Tony
Selain fokus pada inovasi produk untuk kualitas air dan udara yang lebih baik, Coway juga aktif dalam berbagai kegiatan edukasi dan roadshow Corporate Social Responsibility (CSR).