Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petani Tembakau dan Cengkeh Bakal Terdampak Naiknya Harga Rokok di 2020

Petani Tembakau dan Cengkeh Bakal Terdampak Naiknya Harga Rokok di 2020 Petani tembakau. ©2016 blogspot.com

Merdeka.com - Keputusan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen di 2020 dinilai tidak adil terhadap golongan petani tembakau dan cengkeh. Menurut Ketua DPP PKB bidang Ketenagakerjaan dan Migran, Dita Indah Sari, jika tarif cukai yang terlalu tinggi, ini akan mematikan lapangan kerja mereka.

"Kita paham bahwa pemerintah butuh tambahan anggaran. Jadi, kenaikan yang seperti dirapel ini karena tahun ini naik dua kali lipat sehingga membuat para pekerja industri pengolahan tembakau tertekan," ucapnya dalam diskusi media mengenai Masa Depan Industri Hasil Tembakau Pasca Kenaikan Cukai, Jakarta, Senin (23/9).

Dita menjelaskan bahwa pemerintah harus memikirkan solusi jangka panjang apabila terdapat pengurangan volume produksi rokok.

"Kalau mereka di PHK karena volume rokok berkurang, ini konsekuensi yang harus dipikirkan oleh pemerintah akibat kenaikan cukai sebesar 23 persen. Para pekerja ini rata-rata wanita dan low skill. Jika mereka di PHK, mereka tidak akan dapat pekerjaan lagi," tuturnya.

Baginya, efek domino akan sangat besar bagi para petani dan pekerja di industri rokok. Dirinya sangat menyetujui kebijakan pemerintah dalam menurunkan angka konsumsi rokok, terutama pada anak di bawah umur. Namun, menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran menurutnya tidak efektif. Dengan begitu, dia menyatakan bahwa Sri Mulyani harus mempertimbangkan kenaikan tarif cukai ini.

"Jangan industrinya yang dipermasalahkan karena itu dapur bagi jutaan orang yang low skill. Harusnya pemerintah menyediakan tempat bebas rokok yang lebih banyak," tuturnya.

Penting bagi pemerintah untuk melindungi para pekerja yang low skill. Dita juga menuntut pemerintah untuk mengatur ulang tata niaga penjualan tembakau dengan meniadakan broker sehingga petani akan lebih sejahtera.

"Perlu ada insentif untuk usaha menengah atau padat karya. Juga, adanya insentif ekspor karena tembakau kita ini bagus. Ketika tembakau tersebut di ekspor, ada tambahan pendapatan bagi para petani. Jadi tidak mematikan tenaga kerja," tandasnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa tembakau menjadi margin terbesar bagi para petani karena produksinya satu tahun sekali dan nilai jualnya besar.

Menaker Hanif Harap Tak Ada PHK

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri berharap tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dari industri rokok sebagai dampak kenaikan cukai rokok di

Alasannya, industri rokok didominasi oleh pekerja perempuan. Selain itu, mereka juga memiliki pendidikan terbatas dan tak lagi muda (paruh baya).

"Kita sih minta jangan sampai ada PHK di industri rokok karena di industri ini kan didominasi pekerja perempuan, juga tak lagi muda dengan pendidikan terbatas," ujarnya di Jakarta, Senin (23/9).

Dari industri sendiri telah ada permintaan diskusi terkait keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok ini pada tahun depan.

"Belum ada laporan, tapi ada permintaan-permintaan dari industri rokok untuk diskusikan kenaikan cukai rokok ini," kata dia.

Informasi saja, pemerintah memutuskan akan menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen pada tahun 2020. Salah satunya pertimbangannya ialah menekan pengendalian jumlah perokok di Indonesia.

Reporter Magang: Rhandana Kamilia

Jangan Lewatkan:

Ikuti Polling Setujukah Harga Rokok Naik? Klik di Sini!

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP