Tidak Banyak yang Tahu, Ternyata Ada Aturan Pasang Umbul-Umbul HUT RI
Aturan ini dirancang agar dekorasi peringatan HUT RI dapat dilakukan secara teratur dan tidak menyalahi ketentuan yang telah ditetapkan.
Memasang umbul-umbul dan bendara sudah menjadi tradisi di setiap memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemasangan umbul-umbul dan bendara ini sebaiknya diperhatikan dengan benar agar tidak mengganggu jaringan listrik.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memasang bendera maupun umbul-umbul di sekitar jaringan listrik.
Lasiran menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya memasang atribut kemerdekaan yang terlalu dekat dengan jaringan listrik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan jarak aman dalam memasang atribut kemerdekaan. Keselamatan bersama harus menjadi prioritas utama agar perayaan HUT RI dapat berlangsung dengan aman dan meriah,” ujar Lasiran dilansir dari Liputan6.com, Jumat (15/8).
Pemasangan bendera atau umbul-umbul yang tidak tepat dapat mengganggu operasional jaringan listrik, berpotensi menyebabkan pemadaman yang berdampak pada aktivitas warga dan layanan publik.
“Kami juga meminta masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan kondisi jaringan listrik yang membahayakan atau pemasangan bendera yang terlalu dekat dengan jaringan listrik, melalui Contact Center PLN 123 atau aplikasi PLN Mobile,” ujar Lasiran.
Kapan pemasangan atribut kemerdekaan RI?
Sementara itu, menurut Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (SE Mensesneg) nomor B-04/M/S/TU.00.0310712024, terdapat waktu dan cara tertentu untuk memasang umbul-umbul HUT RI. Pengaturan ini dirancang agar dekorasi peringatan HUT RI dapat dilakukan secara teratur dan tidak menyalahi ketentuan yang telah ditetapkan.
Meskipun SE Mensesneg tidak menetapkan tanggal spesifik untuk pemasangan umbul-umbul, informasi terbaru dari detikNews mengungkapkan bahwa masyarakat dapat mulai memasang dekorasi HUT ke-79 RI mulai 1 Agustus 2024. Pemasangan ini bisa berlangsung hingga akhir bulan, yaitu 31 Agustus 2024.
- Daftar Lengkap Gaji PPK Hingga KPPS di Pilkada 2024, Ada yang Tembus Rp2,5 Juta
- 40 Kata-kata Bijak Cinta Sejati sampai Mati yang Romantis dan Bikin Hati Meleleh
- Pernah Sebut OTT KPK Kampungan, Luhut Kini Pamer Program LKPP untuk Cegah Suap
- Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Divonis Mati, Tak Ada Hal Meringankan Bagi Panca Darmansyah
- Panca Darmansyah, Ayah Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Banding Usai Divonis Mati
Berita Terpopuler
-
Resmikan Kantor FIBA di Indonesia, Jokowi Harap Lahirkan Banyak Atlet Berprestasi
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Tegaskan Bukan Ekspor Pasir Laut yang Dibuka, Tapi Sedimen
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan di Internal: Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024