Warga Jakarta Dilarang Main Petasan saat Malam Tahun Baru, Ini Alasannya
Satriadi juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menciptakan perayaan tahun baru yang aman, nyaman, dan penuh suka cita.
Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memainkan petasan saat perayaan malam tahun baru 2025.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta, Satriadi Gunawan, larangan diterapkan demi menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan. Pasalnya, penggunaan petasan dapat membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak memainkan petasan selama perayaan tahun baru. Selain berbahaya, petasan juga dapat mengganggu ketertiban umum dan memicu potensi kebakaran," kata Satriadi dalam keterangan tertulis, diterima Selasa (31/12).
Satriadi juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menciptakan perayaan tahun baru yang aman, nyaman, dan penuh suka cita. Perayaan malam tahun baru di Jakarta diharapkan berlangsung tertib dan teratur.
Antisipasi Tawuran
Tak hanya itu, Satpol PP Jakarta juga melakukan langkah antisipasi tawuran selama malam pergantian tahun. Kurang lebih 2-3 personel dikerahkan baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan untuk bersiaga di kantor dan wilayah kerjanya masing-masing.
Tak hanya itu, Sinergi bersama pengurus lingkungan RT/RW, LMK dan unsur kemasyarakatan lainnya juga dilakukan. Hal ini, dalam rangka mengantisipasi sekaligus deteksi dini terhadap potensi terjadinya tawuran antarwarga saat malam tahun baru.
"Kami mengimbau, kegiatan-kegiatan positif yang digelar warga di lingkungannya masing-masing seperti kendurian atau doa bersama dan kumpul silaturahmi antartetangga diharapkan dapat terselenggara dengan lancar dan aman," kata Satriadi.