Wamendag: Rencana Pembentukan Bursa Kripto untuk Beri Perlindungan ke Konsumen
Merdeka.com - Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga optimis rencana pembuatan bursa kripto akan memberikan perlindungan konsumen yang lebih baik dibanding sebelumnya. Sejak 2021, bursa kripto menjadi platform yang terus didorong agar cepat teralisasi.
"Di situ nanti jelas integrasinya, perizinannya, transaksi antara konsumen dan pedagang, billing, deposito dan kurs. Intinya itu adalah sebuah platform yang diinginkan bersama dan kita dorong terus menerus," ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (10/11).
Jerry tidak menampik bahwa persyaratan menjadi kendala utama dalam pendirian bursa kripto. Namun, menurutnya itu juga tidak terlepas dari komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan terbaik pada konsumen. Sehingga banyak pertimbangan dan pemenuhan syarat yang harus dilakukan dengan hati-hati.
-
Siapa yang mengingatkan tentang risiko kripto? Kendati industri kripto mengalami kebangkitan pasca menangnya Trump dalam Pilpres AS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mengingatkan bahwa meskipun kripto menarik, instrumen ini memiliki risiko tinggi dan masih tergolong spekulatif.
-
Mengapa Mendag mendorong kolaborasi di sektor Kripto? “Tujuannya, agar Perdagangan Aset Kripto dapat berjalan lebih konstruktif dan efektif,“ imbuhnya.
-
Bagaimana Kemendag ingin masyarakat memahami Aset Kripto? Mendag berharap, Bursa Kripto dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk terus melakukan literasi kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang tepat terkait risiko, manfaat, dan potensi dari Perdagangan Aset Kripto.
-
Apa saja yang perlu diperhatikan fintech terkait UU PDP? Pertama, penegakan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah efektif berlaku per 17 Oktober 2024.'IFsoc menaruh perhatian pada pada keseimbangan antara penegakan dan kesiapan pemerintah serta industri dalam mengimplementasikan UU PDP,' jelas dia.
-
Apa yang dilakukan OJK untuk investasi kripto? Kendati industri kripto mengalami kebangkitan pasca menangnya Trump dalam Pilpres AS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mengingatkan bahwa meskipun kripto menarik, instrumen ini memiliki risiko tinggi dan masih tergolong spekulatif.Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami dengan baik risiko dan cara berinvestasi di kripto sebelum memulai.
-
Apa tujuan peluncuran Bursa Kripto? “Bentuk inovasi kebijakan di bidang perdagangan Aset Kripto adalah pembentukan ekosistem kelembagaan. Dengan ekosistem yang lengkap, masyarakat akan merasa aman berinvestasi sehingga industri perdagangan Aset Kripto memberikan manfaat bagi perekonomian nasional“.
"Tapi memang betul ada syarat-syarat yang harus diselesaikan, ini justru menjadi bukti bahwa kita hati-hati. Kita mau semuanya komplit dulu, begitu semua sudah komplit, baru kami launching," kata Jerry.
Menurut dia, dengan adanya bursa kripto, akan membantu meminimalisir dan memberikan proteksi lebih untuk semua konsumen. Khususnya, sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan dan maraknya penipuan kripto yang sering terjadi.
Siapkan Regulasi
Dia menambahkan, saat ini pemerintah juga sedang mempersiapkan regulasi yang komprehensif serta berbagai rencana sosialisasi dan edukasi mengenai kripto agar masyarakat mampu menentukan investasi kripto terbaiknya.
"Kami memastikan semua fitur yang memang dibutuhkan dalam upaya melindungi konsumen. Dan ke depannya kami akan menciptakan sebuah sistem yang komprehensif agar semua produk digital bisa berjalan dengan baik," lanjutnya.
Jerry menambahkan, acara Fintech Summit yang sedang diadakan di Bali hari ini juga akan membahas regulasi yang akan membantu mempercepat pembentukan bursa kripto. Apalagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga sedang membahas RUU P2SK, akan semakin menjadi landasan dan momentum yang tepat untuk melakukan reformasi keuangan.
"Kami berusaha sebaik mungkin, berusaha semaksimal mungkin, supaya bursa kripto ini dibentuk dengan maksimal," pungkasnya.
Reporter Magang: Hana Tiara Hanifah
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).
Baca SelengkapnyaPeraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaPenetapan bursa kripto setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBursa kripto ini nantinya akan menjalankan tugas dan mengemban tanggung jawab sesuai arahan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPenguatan ekosistem tersebut sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara pemerintah, pelaku industri dan lembaga pendukung.
Baca SelengkapnyaPentingnya penerapan standar keamanan yang ketat di seluruh industri untuk melindungi nasabah dan menjaga integritas ekosistem aset kripto.
Baca SelengkapnyaSemua negara seperti Amerika, Eropa, India hingga China mengatur soal sosial commerce.
Baca SelengkapnyaDengan inisiatif ini, diharapkan industri aset kripto di Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaSaat ini ketentuan atau regulasi yang mengatur aset kripto bervariasi antar juridiksi setiap negara.
Baca SelengkapnyaJika tidak melalui proses uji coba di regulatory sandbox, maka aset kripto itu akan dicap sebagai produk tak berizin alias ilegal.
Baca SelengkapnyaKripto bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, seperti inovasi teknologi.
Baca SelengkapnyaPeluang pertumbuhan dan inovasi bagi perusahaan akan semakin terbuka lebar
Baca Selengkapnya