Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres JK: Satu pekerja asing buka 100 lapangan kerja di Indonesia

Wapres JK: Satu pekerja asing buka 100 lapangan kerja di Indonesia Jusuf Kalla. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan dengan ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing oleh Presiden Joko Widodo dapat meningkatkan lapangan kerja lebih banyak di Indonesia.

Menurutnya, jika ada satu tenaga kerja asing yang datang ke Tanah Air setidaknya akan membuka 100 lapangan pekerjaan. Sehingga, industri di tanah air dapat berkembang lebih pesat.

"Jadi hukumnya ialah satu tenaga asing bisa membuka setidak-tidaknya 100 lapangan pekerja. Kalau tidak ada tenaga asing itu tidak ada lapangan kerja. Kurang lapangan kerja," kata JK di Kantor PMI, Jakarta, Jumat (6/4).

Namun dia menepis dengan ditekennya Perpres tersebut dapat menyaingi tenaga kerja Indonesia. Dia mencontohkan, tenaga kerja asing di Thailand 10 kali lipat jumlahnya dari di Indonesia.

"Bukan menyaingi tenaga kerja di Indonesia. Justru membantu tenaga kerja di Indonesia untuk skill sehingga industri bisa maju. Sehingga industri dan ekspor Thailand lebih banyak dari kita," kata JK.

Kemudian, JK juga menjelaskan tenaga kerja asing yang dimudahkan masuk ke Tanah Air dengan peraturan tersebut adalah para pekerja yang profesional. Dengan kejelasan status yang jelas.

Diketahui sebelumnya, pada 26 Maret 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Perpres ini berlaku setelah 3 bulan terhitung sejak tanggal diundangkan, 29 Maret 2018, oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Jakarta

Dalam Perpres ini disebutkan, penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dilakukan oleh Pemberi Kerja TKA dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu, yang dilakukan dengan memperhatikan kondisi pasar tenaga kerja dalam negeri.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamenaker: Peningkatan SDM Diperlukan untuk Perluas Kesempatan Kerja
Wamenaker: Peningkatan SDM Diperlukan untuk Perluas Kesempatan Kerja

Alasan perluasan pekerja ke luar negeri itu dikarenakan kurangnya kesempatan bekerja di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Sambut Baik Aturan Baru Bagi Pekerja Asing di Jepang
Kemnaker Sambut Baik Aturan Baru Bagi Pekerja Asing di Jepang

Kerja sama antara Indonesia dan Jepang terjalin dalam bentuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Solidaritas Pekerja Migran Indonesia Padati Kawasan Patung Kuda Tuntut Perlindungan
FOTO: Aksi Solidaritas Pekerja Migran Indonesia Padati Kawasan Patung Kuda Tuntut Perlindungan

Puluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pencari Kerja menuntut perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.

Baca Selengkapnya
Resmi Beroperasi, Investasi yang Masuk ke Kawasan Industri Terpadu Batang Tembus Rp14 Triliun
Resmi Beroperasi, Investasi yang Masuk ke Kawasan Industri Terpadu Batang Tembus Rp14 Triliun

KITB sebagai bagian dari Klaster Kawasan Industri di PT Danareksa (Persero).

Baca Selengkapnya
Indonesia SEZ Forum 2023: Pemerintah Akselerasi KEK Jadi Sumber Pertumbuhan Baru di Daerah
Indonesia SEZ Forum 2023: Pemerintah Akselerasi KEK Jadi Sumber Pertumbuhan Baru di Daerah

Pemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal

Baca Selengkapnya
Wamen Pekerja Migran Christina Aryani Bakal Perbanyak Lapangan Kerja di Luar Negeri
Wamen Pekerja Migran Christina Aryani Bakal Perbanyak Lapangan Kerja di Luar Negeri

Menurut Christina, selama ini Indonesia hanya mengutamakan beberapa sektor lapangan kerja di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Wamenaker Minta Perusahaan di Kolaka Beri Peluang pada Tenaga Kerja Lokal
Wamenaker Minta Perusahaan di Kolaka Beri Peluang pada Tenaga Kerja Lokal

Afriansyah Noor, meminta kepada perusahaan-perusahaan di Kolaka, Sulawesi Tenggara untuk memperbanyak menyerap tenaga kerja lokal.

Baca Selengkapnya
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS
Sidang Tahunan 2024, Jokowi Pamer Kinerja di Bidang Hukum: UU KUHP Hingga UU TPKS

"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Target Jumlah Pengangguran Berkurang di 2025, Indef: Sulit Tecapai Jika Industri Tidak Tumbuh
Jokowi Target Jumlah Pengangguran Berkurang di 2025, Indef: Sulit Tecapai Jika Industri Tidak Tumbuh

Selain menurunkan tingkat pengangguran terbuka, pemerintah juga meminta agar di masa presiden terpilih Prabowo Subianto, angka kemiskinan juga turun.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah
Janji Muhaimin Jika Terpilih di Pilpres 2024, Tak Ada Lagi Pekerja Asing di Level Bawah

Berdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha

Dia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.

Baca Selengkapnya