Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Fakta Penting dalam Kasus Narkoba Zul Zivilia

5 Fakta Penting dalam Kasus Narkoba Zul Zivilia Zul Zivilia (https://www.instagram.com/p/BgEvewbgUkF/)

Merdeka.com - Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini, dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan kasus narkoba yang kini menjerat Zul Zivilia. Pria 37 tahun ini diringkus Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di Jakarta Utara.

Nama Zul sendiri mulai dikenal lewat band Zivilia dengan personel Obot, Bayu dan Sarah. Mereka dikenal lewat lagu hits "Aishiteru" yang dirilis pada 2009 silam.

Selentingan kasus narkoba ini berawal saat Zul Zivilia tak hadir dalam konsernya di Bone, Sulawesi Selatan, pada Sabtu 2 Maret 2019. Rupanya, ketidakhadirannya itu lantaran Zul dibekuk polisi sejak 28 Februari 2019 lalu. Zul Zivilia kini telah menjadi tersangka atas penyalahgunaan narkoba sekaligus menjadi kurir, dan diduga ikut mengedarkan barang haram tersebut.

Berikut, Liputan6.com merangkum lima fakta penting mengenai kasus narkoba yang melibatkan Zul Zivilia.

Tertangkap Basah

20190307 WA0002jvb

Dalam penangkapannya, polisi mengamankan sabu dan ekstasi dengan jumlah besar dari tangan Zul Zivilia. Selain Zul, polisi membekuk delapan tersangka lainnya pada waktu dan tempat yang berbeda.

Saat diciduk, Zul Zivilia tengah dalam kondisi membungkus obat terlarang bersama tiga tersangka lainnya, yakni Rian, Andu dan seseorang berinisial D. Berdasarkan hasil tes urine, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan Zul Zivilia positif menggunakan narkoba.

Kurir Narkoba

5 fakta penting dalam kasus narkoba zul zivilia

Selain menjadi pemakai, Zul Zivilia juga berperan sebagai kurir barang haram tersebut. Kepada polisi, pelantun "Kokorono Tomo" itu mengaku pernah dua kali mengantar narkoba.

"Dia bagian dari jaringan. Ini (narkoba) dia bungkus dan mengantar. Dan mengirimkan termasuk sabu juga," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan.

Terancam Hukuman Mati

Zul 6

Zul Zivilia diduga masuk dalam jaringan pengedar narkoba, terutama karena besarnya jumlah barang bukti yang didapati polisi. Yakni berupa sabu dengan berat 9,5 kilogram dan ekstasi 24 ribu butir. Hal ini membuatnya dikenakan dua pasal sekaligus dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Dia dikenakan pasal 114, 112 tahun 2009 tentang narkoba. Itu hukumannya mati, seumur hidup, atau 20 tahun, tergantung pengadilan," ucap Kombes Pol Suwondo Nainggolan.

Polisi Buru Bandar Besar

Zul 4

Dalam kasus narkoba yang melibatkan Zul Zivilia, polisi masih berupaya mengejar penyuplai sabu dan ekstasi yang ditemukan dari tangan Zul. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono telah mengungkap bandar besar tersebut memiliki inisial C.

Hingga saat ini, pemasok narkoba Zul Zivilia masih dalam pengejaran. Meski begitu, polisi telah mengetahui keberadaan C.

Bohongi Keluarga

5 fakta penting dalam kasus narkoba zul zivilia

Mendengar suaminya tersandung kasus narkoba, istri Zul Zivilia, Retno, mengaku kaget. Bagaimana tidak, sebelum menghilang beberapa waktu lalu, Zul izin kepada dirinya akan melakukan konser di Bone, Sulawesi Selatan.

Tak kunjung pulang ke rumah, Retno malah mendengar kabar Zul Zivilia diamankan polisi dan sedang mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Retno sendiri, kini telah bertemu dengan Zul. (Lavenia/Mgg) (mdk/)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia Diperiksa Hari Ini
Update Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia Diperiksa Hari Ini

Pemeriksaan guna mendalami hubungannya dengan bandar narkoba bernama Rian.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Polisi Panggil Zul 'Zivilia'
Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Polisi Panggil Zul 'Zivilia'

Zul telah ditahan di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Selama di Penjara, Zul 'Zivilia' Disokong Gembong Narkoba Fredy Pratama Rp4 Juta per Bulan
Selama di Penjara, Zul 'Zivilia' Disokong Gembong Narkoba Fredy Pratama Rp4 Juta per Bulan

Sebelumnya, Zul Zivilia mengaku kenal dengan gembong narkoba Fredy Pratama. Pengakuan itu disampaikan Zul usai diperiksa.

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa, Zul Zivilia Akui Kenal Gembong Narkoba Fredy Pratama
Usai Diperiksa, Zul Zivilia Akui Kenal Gembong Narkoba Fredy Pratama

"Kenal-kenal tahu-tahu. Kenal lama (Fredy Pratama)," kata Zul.

Baca Selengkapnya
Hasil Tes Urine Positif Narkoba Ammar Zoni Terancam 4 Tahun Penjara
Hasil Tes Urine Positif Narkoba Ammar Zoni Terancam 4 Tahun Penjara

Ini ketiga kalinya Ammar Zoni terjerat kasus narkoba

Baca Selengkapnya
Rio Reifan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Setelah Ditangkap karena Narkoba yang Kelima Kali
Rio Reifan Jalani Pemeriksaan Kesehatan Setelah Ditangkap karena Narkoba yang Kelima Kali

Dia ditangkap tim dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (26/4) malam, setelah ketahuan mengonsumsi narkoba jenis sabu, ekstasi dan alprazolam.

Baca Selengkapnya
Deretan Artis Tanah Air Berulang Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ada yang Sampai 5 Kali Bolak Balik Penjara
Deretan Artis Tanah Air Berulang Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ada yang Sampai 5 Kali Bolak Balik Penjara

Artis dan narkoba seakan gaya hidup yang tidak dapat dipisahkan

Baca Selengkapnya
Diperbolehkan Ngamen di Dalam Lapas, Zul Zivilia Masih Dapat Penghasilan Untuk Menghidupi Sendiri 'Minimal Tak Merepotkan Keluarga'
Diperbolehkan Ngamen di Dalam Lapas, Zul Zivilia Masih Dapat Penghasilan Untuk Menghidupi Sendiri 'Minimal Tak Merepotkan Keluarga'

Zul Zivilia berjuang demi bisa memberikan nafkah untuk keluarga meski kini dipenjara.

Baca Selengkapnya
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau
4 Kali Lolos Selundupkan Sabu dan Ekstasi, Komplotan Kurir Narkoba Akhirnya Digulung Polisi di Riau

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Lima Kali Rio Reifan Terjerat Kasus Narkoba
Lima Kali Rio Reifan Terjerat Kasus Narkoba

Polisi kembali menetapkan artis Rio Reifan (RR) sebagai tersangka kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Cegah Penyelundupan Narkoba, Polri Jaga Ketat Perbatasan di Sumatera dan Kalimantan
Cegah Penyelundupan Narkoba, Polri Jaga Ketat Perbatasan di Sumatera dan Kalimantan

Menurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.

Baca Selengkapnya