Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahmad Dhani: Jasa Raharja bayar asuransi, karena Dul korban

Ahmad Dhani: Jasa Raharja bayar asuransi, karena Dul korban Ahmad Dhani

Merdeka.com - Tidak seperti perusahaan asuransi yang menolak menanggung biaya perawatan Abdul Qodir Jaelani alias Dul, pihak Jasa Raharja langsung membayarkan kewajibannya atas kecelakaan yang dialami di Tol Jagorawi pada 8 September 2013 lalu.

Dhani mengapresiasi Jasa Raharja yang menyerahkan santunan yang menjadi hak para korban. "Jasa Raharja langsung membayar, karena menganggap kami (Dul) sebagai korban. Seluruh korban dibayar," ujar Ahmad Dhani di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta Selatan, Rabu (25/9).

ahmad dhani: jasa raharja bayar asuransi, karena dul korban

Dhani bingung, kenapa pihak asuransi Prudential sudah menuduh kalau anaknya melakukan pelanggaran hukum. "Asuransi Prudential tidak mau membayar cover rumah sakit. Karena menurut mereka ini pelanggaran hukum," keluhnya.

Tentu saja kesimpulan yang diambil pihak asuransi menurut Dhani terlalu cepat. Dia mengaku berencana untuk melaporkan masalah ini ke pihak berwajib.

"Kita sudah memberikan surat, jika mereka tidak bisa memberikan bukti ini sebagai pelanggaran hukum, kita akan menuntut secara hukum juga," pungkasnya.

(kpl/aal/abs/dar) (mdk/)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima

Segini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat  Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan
Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan

Belajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya
Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya

Tidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya
SWDKLLJ: Wajib Diketahui Setiap Pengendara Kendaraan Bermotor
SWDKLLJ: Wajib Diketahui Setiap Pengendara Kendaraan Bermotor

SWDKLLJ tertera pada bagian daftar biaya pajak tahunan di STNK

Baca Selengkapnya
Apa Itu SWDKLLJ pada STNK? Ini Penjelasan Lengkapnya
Apa Itu SWDKLLJ pada STNK? Ini Penjelasan Lengkapnya

SWDKLLJ di STNK adalah asuransi kecelakaan yang wajib dibayar untuk melindungi korban kecelakaan

Baca Selengkapnya
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan

Nilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Pahami SWDKLLJ pada STNK, Ini Fungsi, Biaya, Syarat, dan Cara Klaimnya
Pahami SWDKLLJ pada STNK, Ini Fungsi, Biaya, Syarat, dan Cara Klaimnya

SWDKLLJ tertera pada bagian daftar biaya pajak tahunan di STNK

Baca Selengkapnya
Respon Cepat BPJS Ketenagakerjaan Jombang dalam Memberikan Pelayanan
Respon Cepat BPJS Ketenagakerjaan Jombang dalam Memberikan Pelayanan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Nurhadi Wijayanto datang langsung ke rumah korban.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
Segini Besaran Santunan untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Santunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
Penjelasan Lengkap Dirut Jasa Raharja soal Asuransi Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

Jasa Raharja masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian guna mengetahui jumlah pasti korban kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Pemotor Lawan Arah Tabrak Truk di Lenteng Agung Tak Layak Dapat Santunan, Begini Aturannya
Pemotor Lawan Arah Tabrak Truk di Lenteng Agung Tak Layak Dapat Santunan, Begini Aturannya

Para pemotor tersebut tidak layak mendapat santunan karena tidak taat aturan berkendara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: 7 Pemotor Lawan Arus Protes Tak Terima Santunan, Jasa Raharja Buka Suara
VIDEO: 7 Pemotor Lawan Arus Protes Tak Terima Santunan, Jasa Raharja Buka Suara

Jasa Raharja mengungkapkan, ada protes dari tujuh pemotor yang ditabrak truk saat lawan arah di Depok karena tak terima santunan.

Baca Selengkapnya