Augie Fantinus Ditetapkan Jadi Tersangka Tuduhan Pencemaran nama Baik dan UU ITE
Merdeka.com - Presenter Augie Fantinus ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Penetapan ini atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang ITE. Kabar ini pun dibenarkan oleh Kombes Adi Deriyan dari Polda Metro Jaya.
"Sudah jadi tersangka, tapi belum ditahan ya," ujar Adi saat dihubungi KapanLagi.com, Jumat (12/10/2018).
Penetapan ini berdasar unggahan Augie tentang dugaan pencaloan tiket Asian Para Games yang dilakukan oleh oknum polisi. Atas penyebaran berita yang belum tentu benar ini Augie akan dijerat UU ITE. Barang bukti yang digunakan nantinya adalah screenshot unggahan Augie di instagram.
-
Apa yang diklaim pelaku dalam video viralnya? Pelaku hanya mengaku-aku kerabat Mayjen TNI Rifky Nawawi,' kata dia.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang mengunggah video itu? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @rodopapat memperlihatkan seorang driver ojol yang sedang bekerja membawa penumpang berbadan besar.
-
Siapa yang dituduh mencari sensasi? Replik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya.
"Dia kan menyebarkan berita adanya calo tiket. Tapi kan pada kenyataannya tidak seperti itu. Masih ada proses penyidikannya tapi setelah itu nanti penyidikan saya panggil," ungkap Adi Deriyan.
Augie memang dikenal sebagai seleb yang gemar olahraga, terutama basket. Ia datang ke Gelora Bung Karno untuk mendukung Indonsia dalam cabor basket kursi roda. Namun sayang ia mendapati dugaan praktek percaloan yang ia unggah ke akun instagramnya.
Hingga berita ini ditulis Augie telah menghapus unggahan tersebut. Tak ada video yang disebutkan dalam insta-story maupun galeri instagramnya.
(kpl/aal/rna) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi membeberkan peran dari Samsudin dan dua calon tersangka lainnya dalam kasus konten boleh tukar pasangan.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.
Baca Selengkapnya"Trail by the press dari orangnya bukan medianya. Orang ini ngomong, inisialnya G,” ujar Suharyono
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun
Baca SelengkapnyaRencananya pemeriksaan akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKedatangannya didampingi ayahanda; David Bayu Danangjaya. Diperiksa polisi sebagai saksi kasus asusila.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali menahan dua orang tersangka dalam kasus konten video boleh bertukar pasangan suami istri Samsudin alias Gus Samsudin.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dugaan penghinaan tersebut terhadap Farhat Abbas dilakukan Pablo Benua melalui akun Ti
Baca SelengkapnyaLaporan Densu, panggilan Denny Sumargo, tercatat dalam nomor: LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 08 November 2024.
Baca SelengkapnyaViral Pungutan Liar Berkedok Retribusi di Tanah Abang, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi telah menyerahkan Youtuber Emak Gila ke Kejaksaan Negeri Bandung beserta barang bukti.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.
Baca Selengkapnya