Barbie Kumalasari Dikabarkan Ajak Damai, Kakak Fairuz Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan
Merdeka.com - Kasus perseteruan antara Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq sudah memasuki babak akhir pasca penetapan status tersangka oleh pihak kepolisian. Galih bersama Rey Utami dan Pablo Benua harus meringkuk di tahanan.
Kasus terebut tak hanya berhenti sampai disitu. Istri Galih, Barbie Kumalasari dikabarkan mengajak berdamai. Dia meminta agar kasus ini diselesaikan secara baik-baik.
Tidak Akan Mencabut Laporan
-
Siapa yang digugat oleh Ganjar-Mahfud? Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo tidak menyampaikan selamat pada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Kapan Firli dinyatakan tersangka? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Kakak Fairuz A Rafiq, Ranny Fahd Rafiq memberi respon tegas. Dia menyebut jika proses hukum terhadap kasus adiknya tetap berjalan. Pihak keluarga kata Ranny tidak akan mencabut laporan polisi.
Hal itu diungkapkan Ranny di akun instagram story. Unggahan Ranny ini seolah ingin menegaskan terkait pernyatan Barbie Kumalasari yang mengajak berdamai.
"Inshallah Ga Ada Cabut Mencabut Laporan..Hukum Harus Ditegakan dan Tetap Berjalan !!!" tulis Ranny di akun insatgramnya @ranny.fahdarafiq.
Terserah Mau Ngomong Apa
Ranny mempersilahkan pihak Galih khususnya sang istri untuk berbicara apapun. Sebab dia hanya ingin agar hukum ditegakan dalam kasus ini.
"Terserah Mereka Mau Ngomong Apa, KAMI TETAP MENEGAKAN KEADILAN !!! TerKhusus Keadilan Untuk Harga Diri dan Kehormatan Perempuan yang Telah Dirampas @fairuzarafiq @fadia_arafiq.se.mm @sonnyseptian," tulis Ranny.
(mdk/end)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaGazalba dibebaskan dari rutan lantaran menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca SelengkapnyaHari ini mereka berencana melakukan jumpa pers bersama di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca SelengkapnyaGalzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.
Baca SelengkapnyaRamai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca Selengkapnya