Berkas Lengkap, Artis VA Dipindahkan dari Rutan Polda Jatim ke Kejaksaan
Merdeka.com - Liputan6.com, Surabaya - Berkas perkara tersangka dugaan kasus pornografi artis VA sudah dinyatakan lengkap atau sempurna (P21). Artis VA selanjutnya dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/3/2019).
Sambil mengenakan baju tahanan, artis VA tiba di Kejari sekitar pukul 13.40 WIB. Dengan pengawalan ketat serta tangan yang diborgol, artis VA turun dari mobil tahanan. Memakai masker, ia hanya terdiam saat disapa wartawan.
"Minggir, minggir," ujar salah satu penyidik di Kejari Surabaya Jalan Sukomanunggal Surabaya.
-
Dimana Vanessa Angel mengalami kecelakaan? Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Bagaimana penampilan Vanessa? Dalam gaun bernuansa pink dengan bagian dada dan lengan terbuka, Vanessa terlihat sangat anggun.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
-
Kenapa Putri Patricia harus vakum dari dunia entertainment? Putri terpaksa vakum dan berhenti dari dunia hiburan karena kondisinya yang seperti ini.
-
Artis siapa yang pernah jadi korban skandal? Meli 3gp, artis berikutnya yang jadi 'korban' sorot kamera wartawan. Dia pernah terlibat skandal video panas.
-
Apa yang membuat kasus Vina ditarik ke Polda Jabar? Kondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.
Kepala Kejaksaan (Kejati) Jawa Timur (Jatim) Sunarta mengatakan bahwa berkas perkara artis VA telah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.
Administrasi
�Berkas VA telah P21. Hari ini dilimpahkan dari Polda Jatim dan tahap II (penyerahan berkas dan tersangka) ke Kejari Surabaya untuk administrasinya,� tuturnya.
Ia menambahkan bahwa setelah penyerahan tahap II, selanjutnya JPU akan melimpahkan perkara itu ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Pelimpahan
Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang membenarkan bahwa hari ini merupakan tahap II atau pelimpahan tersangka artis VA beserta barang buktinya.
"Iya benar," katanya.
Jaksa Penuntut Umum yang akan menyidangkan artis VA sudah dibentuk. Mereka terdiri dari gabungan jaksa Kejati Jatim dan Kejaksaan Negeri Surabaya. Tim JPU dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Umum Kejati Jatim, Asep Mariono. (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Delapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaSederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan
Baca SelengkapnyaPegi akan segera dijemput dari Rutan Polda Jawa Barat siang ini.
Baca SelengkapnyaKabar tiga buronan pembunuh Vina kabur ke Jakarta sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca SelengkapnyaPemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca Selengkapnya