Cita Citata berencana laporkan mantan kekasih ke polisi
Merdeka.com - Hari Selasa (2/8), Cita Citata melaporkan mantan kekasihnya Amrullah Amri Tausikal yang merupakan kader partai Gerindra ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Hal itu dilakukan pelantun Sakitnya Tuh Disini lantaran Ia merasa ditipu oleh mantan kekasihnya itu.
Cita mengadukan soal janji manis mantan kekasihnya itu yang akan membelikan cincin berlian seharga Rp 450 juta. Rupanya cincin berlian yang mereka pesan belum dibayar oleh Amri. Sebab, Cita sempat dihubungi pihak toko untuk menagih pembayaran pemesanan cincin tersebut. Sebelumnya Amri juga pernah memiliki hutang sebesar Rp 250 juta kepada Cita. Namun, hutang tersebut sudah diselesaikan baik-baik oleh keluarga Amri.
Rencananya hari Jumat (5/8) nanti, Cita akan kembali ke MKD untuk membawa bukti-bukti penipuan yang telah dilakukan Amri. Hal tersebut diungkapkan Pengacara Cita, Sandy Arifin ketika dihubungi oleh awak media lewat sambungan telepon.
-
Siapa yang Cita ingin dampingi? Cita Rahayu akan lebih fokus mendampingi suaminya yang akan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
-
Siapa yang dipersilakan MK untuk menyampaikan kesimpulan? Selama RPH berlangsung, ia mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang harus berkonsultasi? Jika hasil test pack menunjukkan negatif dan Anda tidak mengalami haid, sebaiknya Anda segera berkonsultasi dengan dokter kandungan.
-
Siapa yang bisa dibantu dengan kata-kata? Palestina telah hidup dalam cengkeraman ketidakadilan dan penjajahan selama puluhan tahun. Konflik antara Palestina dan Israel telah menyebabkan penderitaan yang tak hitung bagi rakyat Palestina.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
"Kita sih kalau nggak ada halangan Jumat nanti bersama Cita akan konsultasi ke MKD dengan bawa bukti yang sudah disiapkan klien kami," kata Sandy, Rabu (3/8).
"Kemarin kita kan cuma konsultasi untuk menanyakan ke MKD mekanismenya seperti apa. Setelah dapat arahan, klien kami rencananya akan membuat laporan," lanjutnya.
Jika masalah ini tidak terselesaikan di MKD, Cita berniat melaporkan mantan kekasihnya itu ke jalur hukum. "Itu yang belum kita tahu, kalau ada unsur penipuan kita akan menempuh jalur hukum pidana. Kalau cuma pelanggaran etika sebagai anggota dewan makanya kita ke MKD. Kita lihat proses laporan di MKD dulu, nanti baru bisa kita lanjutkan," pungkasnya.
(kpl/rhm/gtr) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konflik Tiko Aryawardhana dan mantan istrinya kini memasuki babak baru. Tiko telah resmi melaporkan mantan istrinya
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaLaporan yang dilayangkan Tiko ini, bermula saat AW mengambil paksa laptop milik kliennya.
Baca SelengkapnyaSeorang advokat memberikan informasi tentang jika mantan suami yang tidak menafkahi anak kandungnya bisa dipidana.
Baca SelengkapnyaAsriana, ibu korban menceritakan kondisi anaknya mengalami luka memar di wajah dan leher.
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca Selengkapnya