Diperiksa Kejaksaan Agung, Mandra lemparkan ke pengacara
Merdeka.com - Aktor, pelawak dan pemain lenong Mandra menjalanai pemeriksaan di kejaksaan agung terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Saat datang ke gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Mandra yang memakai celana jeans dipadu kemeja hijau nampak ditemani oleh kuasa hukumnya Sonnie Sudarsono.
Saat coba dimintai keterangan terkait pemeriksaannya, Mandra yang tiba sekitar pukul 10.48 WIB langsung menyerahkan kepada pengacaranya. Pemanggilan Mandra ini terkait rangkaian dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai puluhan miliar.
"Ngomong saja nih sama pengacara saya," ujar Mandra saat ditemui digedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (25/2).
-
Bagaimana Vadel menjawab pertanyaan penyidik? Dalam pemeriksaan tadi, penyidik mengajukan 33 pertanyaan kepada Vadel, dan dia menjawabnya dengan tenang. Dia menjelaskan kronologi perkenalannya dengan Lolly hingga saat Lolly dijemput oleh ibunya,' tambah Razman.
-
Bagaimana gadis itu menghadapi pertanyaan di pengadilan? Pengacara dan polisi mengatakan korban, yang merupakan satu-satunya anak perempuan dalam keluarga tersebut, menunjukkan keberanian yang luar biasa ketika menghadapi rentetan pertanyaan selama pemeriksaan silang oleh pengacara.
-
Siapa yang bisa membuat pertanyaan? Pertanyaan merupakan salah satu bentuk komunikasi yang paling umum dalam kehidupan sehari-hari kita.
-
Siapa yang pernah diajukan pertanyaan aneh di wawancara? Intel mengajukan pertanyaan itu untuk posisi teknisi perangkat kerasnya.
-
Apa yang dilakukan Tamara di sidang? Saat persidangan berlangsung, Tamara juga terlihat beberapa kali mengupdate Insta Story dan merasa frustrasi dengan jalannya sidang.
-
Mengapa Tamara tidak mau mengungkapkan identitas individu itu? Tamara hanya diam saat diminta untuk mempertegas hal tersebut.
Mandra dikaitkan dalam kasus korupsi pengadaan paket program siap siar di Televisi Republik Indonesia yang nilainya sampai Rp 16,5 miliar. Pada pemeriksaan kali ini aktor yang juga memerani SI DOEL ANAK SEKOLAHAN datang ke kejaksaan agung untuk menjelaskan kronologis kasusnya.
Sonnie Sudarsono selaku kuasa hukum Mandra mengungkapkan, bahwa komedian itu sama sekali tidak tahu mengenai proses pengadaan paket program siap siar di TVRI. Mandra hanya mengetahui penjualan melalui broker dan nilainya bukan 16,5 M, melainkan hanya 1,6 M.
"Yang jelas semua proses H. Mandra tidak mengetahui. Hanya mengetahui bahwa penjualan melalui broker dan yang sekarang mau diungkapkan di pemeriksaan saksi." pungkas Sonnie.
(kpl/yka/sjw) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu jaksa panas hingga memutuskan Jaksa menutup sesi pertanyaan kepada Rocky.
Baca SelengkapnyaKader Prabowo Subianto ini mengaku sudah tidak mampu menyewa pengacara maupun saksi
Baca Selengkapnya