Diperiksa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Dhani terancam 6 tahun penjara
Merdeka.com - Hingga saat ini proses pemeriksaan terkait kasus ujaran kebencian yang melibatkan Ahmad Dhani belum menemui titik terang. Namun setelah penantian panjang, suami Mulan Jameela itu akhirnya menjalani pemeriksaan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ramel Jesaja SH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pun menyampaikan, "Pada hari ini kami menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Ahmad Dhani dari penyelidik Polres Jakarta Selatan. Ahmad Dhani sedang menyelesaikan proses pemeriksaan."
Beliau pun melanjutkan, "Sejauh ini tentunya kami akan lihat dan mempertimbangkan persyaratan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 21 KUHP terhadap tersangka, apakah memenuhi persyaratan formil dan materiil untuk dilakukan penahanan. Namun sejauh ini harus mempertimbangkan apakah yang bersangkutan tidak akan melarikan diri atau dapat melaksanakan kewajibannya selama proses hukum berlangsung."
-
Apa yang dilakukan Ahmad Dhani dengan 7 anaknya? Suasana hangat begitu terasa dalam potret-potret keluarga Ahmad Dhani. Ia terlihat sebagai sosok ayah penyayang yang tidak membedakan kasih sayangnya untuk setiap anak, baik kandung maupun sambung.
-
Gimana Dhani tunjukin kecintaan? Momen-momen kebersamaan Ahmad Dhani dan Mulan ini berhasil memancing perasaan banyak orang. Terutama mengingat citra Dhani yang terlihat tegas dan berwibawa, ternyata ia sangat mencintai Mulan.
-
Siapa saja anak-anak Ahmad Dhani? Di antara putra-putrinya adalah Ahmad Al Ghazali, Ahmad El Jalaluddin Rumi, Abdul Qodir Jaelani, Safeea Ahmad, dan Muhammad Ali, serta dua anak sambung dari pernikahan pertama Mulan Jameela, Muhammad Rafly Aziz Nugraha dan Tiarani Savitri Nugraha.
-
Siapa yang mirip dengan Ahmad Dhani saat kecil? Saat kecil, Dhani mirip banget dengan El Rumi.
-
Bagaimana cara Ahmad Dhani menghasilkan uang? Sebelumnya, Ahmad Dhani juga mengungkapkan bahwa tarif untuk Dewa 19 dalam sekali pertunjukan adalah sekitar Rp250 juta.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
Sesuai dengan pasal 45a ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) UU no. 19 tahun 2016 sebagaimana diubah dengan UU no. 11 tahun 2006 tentang transaksi elektronik atau ITE, Dhani pun terancam 6 tahun penjara. Seperti apa hukuman yang ditetapkan nanti bisa terlihat jelas saat proses pemeriksaan benar-benar selesai.
"Ya itu nanti teman-teman dapat melihat sendiri. JPU akan menyampaikan kenapa harus ditahan atau tidak. Tentunya tadi, harus melihat pasal 21 KUHP harus terpenuhi alasan orang akan ditahan atau tidak," jelasnya.
Sederet barang bukti yang diserahkan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas kasus ini antara lain ada handphone, sim card, dan bukti dari print out Whatsapp Dhani. Penasaran dong seperti apa kelanjutannya? Simak terus update-nya hanya di KapanLagi.com!
(kpl/pur/sry) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menunggu konfirmasi lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait berkas perkara Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari.
Baca SelengkapnyaPerkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaAdam Deni terbukti melanggar Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari
Baca Selengkapnya“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli
Baca SelengkapnyaPentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.
Baca SelengkapnyaDalam pertimbangan hakim, tidak ada hal yang meringankan atas tindak pidana yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan oleh salah satu JPU Kejari Indramayu Rama Eka Darma dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2).
Baca SelengkapnyaTidak hanya itu, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya ini juga didenda sebesar Rp500 juta.
Baca Selengkapnya