Diperlakukan sama, Roro Fitria keluhkan gigitan nyamuk di penjara
Merdeka.com - Artis heboh dan sosialita Roro Fitria tengah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Perempuan kenes yang membintangi film Street Society itu diamankan di rumah mewahnya pada hari Rabu (14/2). Roro kedapatan memesan sabu-sabu untuk perayaan hari kasih sayang. Penangkapan Roro sendiri merupakan hasil pengembangan dari kasus yang menjerat pengedar berinisial WH.
Kuasa hukum Roro, Irsan Gusfrianto, bilang kalau sang artis baru menjalani BAP satu kali. Rencananya BAP selanjutnya akan dilakukan Senin atau Selasa karena masih dibutuhkan keterangan-keterangan lainnya. Lalu apakah Roro akan meminta rehabilitasi?
"Permohonan rehabilitasinya belum kita lakukan karena nunggu hasil tes rambut. Kemungkinan hari Senin. Karena dasar dari hasil tes rambut baru kita ajukan permohonan," kata Irsan saat dihubungi, Minggu (18/2).
-
Apa yang Roro Fitria lakukan di Kamar 308? Roro Fitria membagikan proses syuting video klip single terbarunya berjudul 'Kidung Wahyu Kolosebo' di kamar 308 Hotel Inna Samudra.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
Roro sampai sekarang masih berada di Polda. Terakhir ketemu, Irsan bilang kalau kliennya mengaku menyesal dan minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia. Irsan juga bilang kalau Roro sedikit mengeluh karena harus tinggal di penjara.
"Kalau itu sempat mengeluh. Tapi kita jelaskan inilah adanya. Tidak mungkin dia diberlakukan secara istimewa. Jadi dia nggak dibeda-bedakan dengan tahanan lain. Tidur apa adanya, digigit nyamuk, dia bahkan nitip obat nyamuk. Jadi dia disamain dengan tahanan lain," kata Irsan.
Irsan lalu menjelaskan kalau pihaknya akan secepatnya meminta rehabilitasi. Dia percaya kalau Roro selama ini hanyalah sebagai pengguna. Simak terus perkembangan kasus Roro di KapanLagi.com.
Sumber: KapanLagi.com (mdk/tsr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua korban yang semuanya perempuan, BY (3) dan UM (2), mengalami luka gigitan, cakar, dan memar akibat ulah pelaku.
Baca SelengkapnyaWarga kadang mendengar suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaKondisi A sempat lumayan parah sehingga tidak bisa bangun selama dua hingga tiga hari.
Baca SelengkapnyaKeenam orang yang ditetapkan tersangka adalah, I, T, S, L, A, dan Y
Baca SelengkapnyaAditya, disebut sebagai korban salah tangkap hingga mengalami penganiayaan
Baca Selengkapnya