Dipolisikan Ahmad Dhani, Farhat Abbas terancam 5 tahun penjara
Merdeka.com - Kasus perseteruan Ahmad Dhani dan Farhat Abbas yang hampir terlupakan kini mulai muncul ke permukaan lagi. Seperti diketahui, akhir tahun 2013 silam Dhani melaporkan Farhat atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik alias Twitter.
Karena kesibukan pentolan RCM yang padat, polemik yang terjadi di antara mereka harus ditunda karena tak ada laporan lanjutan. Kali ini Dhani kembali bergerak membawa bukti tambahan yang lebih kuat, yakni seorang saksi baru.
Tak main-main, Farhat terancam hukuman 5 tahun penjara karena celotehannya yang dianggap merugikan Dhani itu. Selain itu, bisa jadi mantan suami Nia Daniati harus merogoh kocek dalam-dalam untuk membayar dendanya.
-
Bagaimana Raffi Ahmad tanggapi tudingan pencucian uang? Dalam konferensi pers untuk menanggapi tudingan pencucian uang, Raffi menyatakan bahwa apa yang dimilikinya saat ini adalah hasil dari perjuangan kerasnya bekerja sejak usia belasan tahun.
-
Bagaimana Raffi Ahmad ditangkap? 'Ini tuh konten prank, jadi gue di-prank 5 tahun lalu di youtube channel Atta Halilintar, jadi jangan percaya kalo ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengedit video ini sehingga menjadi berita hoaks,' tuturnya.
-
Bagaimana cara Ahmad Dhani menghasilkan uang? Sebelumnya, Ahmad Dhani juga mengungkapkan bahwa tarif untuk Dewa 19 dalam sekali pertunjukan adalah sekitar Rp250 juta.
"Ancaman 5 tahun (penjara), denda kurang lebih 1 miliar rupiah. Akun triomacan2000 sudah banyak yang masuk penjara, apakah polisi mampu dan berani memasukkan Farhat Abbas dengan Pasal 27 jo 45 UU ITE?" jelas Ramdhan Alamsyah, pengacara Dhani ketika ditemui di Reskrimsus Polda, Jakarta Selatan, Kamis (9/4).
Sejauh kasus itu 'vakum' dari publikasi, Dhani mengaku tak pernah mengikuti perkembangan celotehan Farhat yang seperti tiada habisnya. Sang pengacara kontroversial itu memang dikenal sangat aktif di akun Twitter dan punya gaya khas yang ceplas-ceplos ketika berkicau.
"Saya nggak pernah follow (Farhat). Saya udah jarang main Twitter, yang main Twitter admin saya," sambung ayah dari Al, El, dan Dul itu.
Sementara itu, Farhat sendiri pede jika dirinya akan memenangkan kasusnya dengan Dhani ini. Bukan tanpa alasan, ia mengaku punya ' senjata ' yang mampu dijadikan tolak ukur untuk meruntuhkan gugatan Dhani.
(kpl/hen/gtr) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ammar Zoni sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaAdapun dalam kontrak kerja sama antara Fuji dan BA, aliran dana dari agensi-agensi dikelola oleh BA.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim dipimpin Suparman Nyompa memvonis Rafael Alun 14 tahun penjara
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim memvonis mantan Sekretaris MA itu dengan hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAdam Deni terbukti melanggar Pasal 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca SelengkapnyaHasil gratifikasi tersebut merupakan akal-akalan Rafael dengan mendirikan sejumlah perusahaan dan mencatutkan nama istrinya pada perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaUsai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.
Baca Selengkapnya