Dituntut 10 bulan penjara, Fariz RM bersyukur
Merdeka.com - Sidang kasus narkoba dengan tersangka Fariz RM kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 10 bulan penjara pada pemilik nama lengkap Fariz Rustam Munaf itu.
"Hari ini pembacaan tuntutan, saya alhamdulillah sekali masih dituntut pasal 127 dengan kurungan 10 bulan penjara, saya terus terang percaya kepada pengadilan akan menyelesaikan perkara ini sebaik-baiknya. Saya terbantu," tutur penyanyi yang populer di tahun 80-an itu pada Rabu (22/4).
Fariz mengaku tetap akan berjuang agar nantinya bisa direhabilitasi. Meski dirinya bersyukur atas tuntutan JPU yang hanya 10 bulan, baginya tetap berat untuk menjalaninya hukuman di sel tahanan lagi.
-
Kenapa Fairuz merasa bersyukur? 'Ya, saya bersyukur bisa punya anak yang Soleh dan soleha bisa kasih doa buat orangtuanya,' ujar Fairuz A Rafiq di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
-
Bagaimana Raffi Ahmad ditangkap? 'Ini tuh konten prank, jadi gue di-prank 5 tahun lalu di youtube channel Atta Halilintar, jadi jangan percaya kalo ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan mengedit video ini sehingga menjadi berita hoaks,' tuturnya.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Kenapa Zarof Ricar ditangkap? Sebelumnya, MA resmi membentuk tim khusus yang akan melakukan pemeriksaan terhadap majelis kasasi perkara Ronald Tannur. Hal itu menjadi awal mula pengungkapan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas adanya makelar kasus atau markus di internal MA, setelah penangkapan tersangka Zarof Ricar.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Jelas berat, artinya lebih lama saya berada di tahanan, saya nggak bisa ngapa-ngapain, saya cukup tertekan. Secara psikis saya tertekan, saya berharap hanya menuntut pada pasal 127, sehingga saya diizinkan untuk melanjutkan program rehab saya, karena itu penting buat saya," lanjutnya.
Fariz pun lagi-lagi mengaku menyesal untuk yang kedua kalinya tertangkap dengan kasus yang sama seperti sebelumnya. Apalagi, karena masalah ini, dirinya tak bisa beraktivitas dan bekerja lagi seperti biasa.
"Saya menyesali perbuatan saya, saya mohon doanya. Saya mohon maaf pada keluarga, saya berharap perkara ini bisa berlalu dan bisa berkarya lagi," tutup Fariz.
(kpl/aal/mhr) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ferdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaMantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengatakan sunat yang diberikan MA tidak mengherankan.
Baca SelengkapnyaSelain hukuman pidana dua puluh tahun, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan penjara.
Baca SelengkapnyaBabak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.
Baca SelengkapnyaIstri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi mendapatkan remisi Hari Natal satu bulan.
Baca SelengkapnyaEks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara hari ini, Senin (30/10/2023).
Baca SelengkapnyaKejagung akan mempelajari lebih lanjut setelah mendapatkan salinan resmi Putusan Kasasi dari MA.
Baca SelengkapnyaSidang Mario Dandy akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaIstri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya divonis 20 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi atas vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.
Baca Selengkapnya