Foto Artis VA Diborgol Tersebar, Pengacara Kecewa
Merdeka.com - Liputan6.com, Jakarta - Artis VA, sudah dipindahkan dari tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ke Rutan Medaeng Sidoarjo. Saat pemindahan, pengacara artis VA mengaku kecewa, kenapa?
Lantaran beredar foto dan video artis VA yang dikawal ketat, serta tangan diborgol. Milano Lubis, sang pengacara, menjelaskan tak seharusnya kliennya mendapat perlakukan seperti itu.
"Kita kecewa, kenapa sih harus ekspose Vanessa seperti itu (diborgol)? Enggak perlu lah, masa cuma tahap dua doang penyerahan sampai diborgol. Ini kan kasusnya apa, bukan teroris, korupsi juga bukan. Banyak kok yang lainnya tahap dua enggak diborgol," jelas pengacara artis VA, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
-
Dimana Vanessa Angel mengalami kecelakaan? Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Bagaimana penampilan Vanessa? Dalam gaun bernuansa pink dengan bagian dada dan lengan terbuka, Vanessa terlihat sangat anggun.
-
Artis siapa yang pernah jadi korban skandal? Meli 3gp, artis berikutnya yang jadi 'korban' sorot kamera wartawan. Dia pernah terlibat skandal video panas.
-
Siapa yang Veronica Tan ajak berpose di foto? Dia membagikan foto bersama Daud, anaknya yang sulit diajak berpose.
-
Kenapa tersangka kasus Vina Cirebon dianiaya? 'Terkait penganiayaan pada saat itu ramai di Facebook bahwasanya mereka disiksa tapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa itu juga dilakukan sesama tahanan,' kata Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Wanita Lemah
Milano, menambahkan artis VA merupakan wanita yang tak berdaya.
"Apalagi dia perempuan, memang dia sekuat apa sih? Vanessa itu lemah kok, dikit-dikit nangis," sambungnya.
Tidak Adil
Sejak awal, Milano menganggap ada ketidakadilan dalam kasus ini. Satu alasan lainnya adalah bagaimana pihak konsumen (pengguna jasa prostitusi) tidak ditahan ataupun dipermasalahkan sama sekali.
"Kecewanya itu karena ada ketidakadilan dalam kasus ini, karena mestinya Vanessa hanya korban, UU-nya mengatur itu. Tapi karena dimasukkan pasal 55 yang mengakibatkan Vanessa ditahan, tapi si laki-lakinya tidak ditahan, kan tidak adil. Kalau mau masukin pasal 55 semuanya ditahan, karena semua orang juga tahu kalau pasal 55 itu kan enggak bisa cuma dua orang itu, semua yang terkait harus masuk kalau diterapkan pasal 55," papar Milano. (Nuzulur Rakhmah/Kapanlagi.com) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa artis Indonesia mengalami perbedaan penampilan ketika di sorot kamera wartawan.
Baca SelengkapnyaHakim PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Baca SelengkapnyaKemesraan pasangan artis ini hanya bertahan seumur jagung. Soalnya, baru saja menikah, mereka justru memilih untuk bercerai
Baca SelengkapnyaAngga Yunanda membagikan foto-foto lawas Vino G Bastian. Kata Angga, itu merupakan potret aib.
Baca SelengkapnyaAda foto yang wajah pengantinnya terlihat sangat gelap
Baca SelengkapnyaKondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaNamun, hakim B masih menjalankan tugas seperti biasanya. Dia sudah bertugas di sana elama 18 bulan dan akan pengsiun 2 tahun lagi.
Baca SelengkapnyaTony ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian dengan dugaan melanggar pasal 317 jo pasal 220 KUHP
Baca SelengkapnyaSimak deretan potret artis yang jadi 'korban' sorot kamera wartawan, Lesti cantik luar dalam!
Baca SelengkapnyaWanita ini ngambek karena foto yang diambil oleh pasangannya tak sesuai dengan harapannya.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca Selengkapnya