Galih, Pablo dan Rey Ditahan, Fairuz: Polisi Sudah Melakukan Keadilan dan Kejujuran
Merdeka.com - Pihak kepolisian resmi menahan tiga tersangka kasus 'Ikan Asin; yakniGalih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (12/7) ini.
Kabar tersebut langsung tersiar secara luas sejak pagi. Melalui kuasa hukumnya Hotman Paris, Fairuz menyampaikan pesannya terkait kabar penahanan tiga orang yang dilaporkan dalam kasusnya.
Reaksi Fairuz
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
Melalui Hotman Paris, Fairuz menyampaikan pesannya terkait kabar penahanan Galih, Pablo dan Rey Utami. Dia menyebut jika polisi telah menegakan keadilan dan kejujuran dalam kasusnya.
"Abang dan polisi sudah melakukan keadilan dan kejujuran. Allah maha tahu. Itu reaksi Fairuz atas penahanan 3 terlapor," kata Hotman Paris membacakan pesan dari Fairuz.
Ucapkan Terima Kasih untuk Pihak Kepolisian
Hotman Paris dan Fairuz menyampaikan terima kasih kepada jajaran pihak kepolisian yang telah mengusut tuntas kasus ini. Mulai dari penyelidikan hingga keluar status tersangka.
"Salam pagi dari kantor Hotman paris. Tiga terlapor dalam kasus ikan asin laporan Fairuz telah ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak pagi ini. Saya atas nama klien saya Fairuz dan atas nama jutaan wanita indonesia mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, Bapak Ditrekrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan, Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu, Kanit Cyber Crime III Kompol Chaerudin dan tim penyidik reskrimsus Bapak Nugroho," kata Hotman Paris.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah resmi menahan Galih, Rey dan Pablo Benua. Ketiga tersangka itu resmi ditahan polisi untuk 20 hari ke depan.
(mdk/end)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan Pegi ini berbeda dengan sesaat setelah bebas, pada Senin (8/7). Saat itu, dia mengaku disiksa polisi, seperti pemukulan dan pembekapan.
Baca SelengkapnyaPolisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Baca SelengkapnyaPelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar
Baca SelengkapnyaKetiga hakim itu, akan ditahan selama 20 hari ke depan bersama dengan 43 tahanan lain yang ada di Rutan tersebut.
Baca SelengkapnyaKubu Pegi Setiawan pun berharap penanganan perkara ini tidak menyisakan kejanggalan seperti awal pengungkapan kasus pada 2016.
Baca SelengkapnyaYasonna meminta Kepolisian Republik Indonesia agar kasus Vina Cirebon untuk dituntaskan.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuh Vina atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan
Baca SelengkapnyaKomisis Yudisial (KY) merekomendasi pemberian sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim tersebut.
Baca SelengkapnyaSetelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan alias Perong menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky atau Eky.
Baca SelengkapnyaHari ini mereka berencana melakukan jumpa pers bersama di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Selengkapnya