Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Galih, Pablo dan Rey Ditahan, Fairuz: Polisi Sudah Melakukan Keadilan dan Kejujuran

Galih, Pablo dan Rey Ditahan, Fairuz: Polisi Sudah Melakukan Keadilan dan Kejujuran Fairuz A Rafiq/instagram Fairuz. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pihak kepolisian resmi menahan tiga tersangka kasus 'Ikan Asin; yakniGalih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (12/7) ini.

Kabar tersebut langsung tersiar secara luas sejak pagi. Melalui kuasa hukumnya Hotman Paris, Fairuz menyampaikan pesannya terkait kabar penahanan tiga orang yang dilaporkan dalam kasusnya.

Reaksi Fairuz

Orang lain juga bertanya?

Melalui Hotman Paris, Fairuz menyampaikan pesannya terkait kabar penahanan Galih, Pablo dan Rey Utami. Dia menyebut jika polisi telah menegakan keadilan dan kejujuran dalam kasusnya.

"Abang dan polisi sudah melakukan keadilan dan kejujuran. Allah maha tahu. Itu reaksi Fairuz atas penahanan 3 terlapor," kata Hotman Paris membacakan pesan dari Fairuz.

Ucapkan Terima Kasih untuk Pihak Kepolisian

Hotman Paris dan Fairuz menyampaikan terima kasih kepada jajaran pihak kepolisian yang telah mengusut tuntas kasus ini. Mulai dari penyelidikan hingga keluar status tersangka.

"Salam pagi dari kantor Hotman paris. Tiga terlapor dalam kasus ikan asin laporan Fairuz telah ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak pagi ini. Saya atas nama klien saya Fairuz dan atas nama jutaan wanita indonesia mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, Bapak Ditrekrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan, Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu, Kanit Cyber Crime III Kompol Chaerudin dan tim penyidik reskrimsus Bapak Nugroho," kata Hotman Paris.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah resmi menahan Galih, Rey dan Pablo Benua. Ketiga tersangka itu resmi ditahan polisi untuk 20 hari ke depan.

(mdk/end)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Mengaku Dipukul dan Dibekap, Kini Pegi Setiawan Sebut Diperlakukan Baik Polisi
Usai Mengaku Dipukul dan Dibekap, Kini Pegi Setiawan Sebut Diperlakukan Baik Polisi

Pengakuan Pegi ini berbeda dengan sesaat setelah bebas, pada Senin (8/7). Saat itu, dia mengaku disiksa polisi, seperti pemukulan dan pembekapan.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon

Polisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.

Baca Selengkapnya
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas

Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar

Baca Selengkapnya
Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan 14 Hari di Ruang Isolasi Rutan
Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan 14 Hari di Ruang Isolasi Rutan

Ketiga hakim itu, akan ditahan selama 20 hari ke depan bersama dengan 43 tahanan lain yang ada di Rutan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Datangi Kejagung, Minta Jaksa Hati-Hati Teliti Berkas Pembunuhan Vina Cirebon
Kubu Pegi Setiawan Datangi Kejagung, Minta Jaksa Hati-Hati Teliti Berkas Pembunuhan Vina Cirebon

Kubu Pegi Setiawan pun berharap penanganan perkara ini tidak menyisakan kejanggalan seperti awal pengungkapan kasus pada 2016.

Baca Selengkapnya
Menkumham Soroti Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Desak Polisi Buktikan Keterlibatan Pegi Setiawan
Menkumham Soroti Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Desak Polisi Buktikan Keterlibatan Pegi Setiawan

Yasonna meminta Kepolisian Republik Indonesia agar kasus Vina Cirebon untuk dituntaskan.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Ditangkap Polisi, Hotman Paris Peringatkan Keluarga Tersangka Lain
Pegi Setiawan Ditangkap Polisi, Hotman Paris Peringatkan Keluarga Tersangka Lain

Pelaku pembunuh Vina atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan

Baca Selengkapnya
Kilas Balik Kasus Ronald Tannur Berujung Hakim Pemberi Vonis Bebas Ditangkap Kejagung
Kilas Balik Kasus Ronald Tannur Berujung Hakim Pemberi Vonis Bebas Ditangkap Kejagung

Komisis Yudisial (KY) merekomendasi pemberian sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim tersebut.

Baca Selengkapnya
Gali Lantai Keramik, Enam Tahanan Polres Tegal Kabur
Gali Lantai Keramik, Enam Tahanan Polres Tegal Kabur

Setelah berhasil kabur, para tahanan ini masuk ke kawasan rumah penduduk.

Baca Selengkapnya
Usai Terima Aduan Kubu Pegi Setiawan, Kejagung Minta Jaksa Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Usai Terima Aduan Kubu Pegi Setiawan, Kejagung Minta Jaksa Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Menurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pegi Setiawan Melawan! Siap Ajukan Praperadilan Tak Terima Ditahan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Pegi Setiawan Melawan! Siap Ajukan Praperadilan Tak Terima Ditahan Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan alias Perong menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky atau Eky.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang,  Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang, Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor

Hari ini mereka berencana melakukan jumpa pers bersama di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Selengkapnya