Gara-gara penonton bayaran, Elly Sugigi diduga lakukan penipuan
Merdeka.com - Penyanyi Tessa Mariska mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh koordinator penonton bayaran, yakni Elly Sugigi . Kasus penipuan ini berawal dari Tessa Mariska yang memberikan uang kepada Elly sebesar 50 juta untuk berbisnis penonton bayaran.
"Awalnya saya mendanai buat job mbak Elly soal penonton bayaran. Awal Maret, kita kerjasama, dua hari kemudian Elly telepon minta ditransfer. Selama sebulan saya transfer terus. Bahkan, saya di luar negeri dia minta ditransfer," kata Tessa di bilangan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).
Lewat bisnis penonton bayaran, Tessa Mariska diiming-imingi mendapat keuntungan besar. Namun nyatanya, Tessa belum menerima keuntungan dari Elly Sugigi. Padahal, Tessa sendiri sudah memberikan modal kepada Elly Sugigi hingga 50 juta rupiah.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana Susan Sameh ditipu? 'Saat gua nelpon tuh, si pelaku ngomong kalo tiketnya bakal dikasih pas hari-H,' kata Susan Sameh pas ketemu di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2023) malem.
-
Apa jenis penipuan yang dilakukan karyawan terhadap artis? Ada yang yang tersandung kasus penipuan dan pencurian uang, ada pula yang terlibat konflik lantaran tidak bertanggungjawab dengan pekerjaan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
Bahkan, modal yang sudah dikeluarkan Tessa juga belum dikembalikan oleh Elly Sugigi. Padahal, Tessa sendiri ingin Elly Sugigi mempunyai itikad baik agar uangnya kembali lagi.
"Mei, dia nggak bayar. Habis itu, bulan Juni aku diemin, bulan Juli aku diemin, dua Minggu kemarin dia nggak kasih uang ke saya setelah saya tungguin. Mau transfer satu atau dua juta kirim ke saya, seenggaknya ada itikad baik. Terus dia bilang, yaudah Senin transfer. Eh sampai sekarang tidak ada transfer. Eh dia lagi liburan di Bali,"
Karena belum ada tanggapan lebih jelas dari Elly Sugigi, Tessa bersama kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo resmi melayangkan somasi. Menurut Firdaus, kasus ini merupakan tindakan penipuan dan penggelapan uang.
"Pasal 378 (penipuan) dan 372 (penggelapan). Karena Elly diduga melakukan penipuan dan penggelapan, makanya per hari ini kami lakukan somasi. Menunggu tiga hari ke depan terkait keinginan klien kami. Setelah tiga hari, kami akan naikkan somasi kedua, kalau tidak ada itikad baik naikkan ke ranah hukum," tutup Firdaus.
(kpl/far/jje) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
EO berperan memerintahkan tersangka S untuk mencari rekening.
Baca SelengkapnyaSunyoto Indra Prayitno melaporkan motivatior Mario Teguh ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp5 mili
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari para korban pelapor.
Baca SelengkapnyaRE mendapatkan keuntungan Rp50 juta dari para korbannya. Modusnya dia mengaku punya EO.
Baca SelengkapnyaKasus penipuan modus kerja dengan like dan subscribe youtube tidak hanya menipu para korban dengan menggasak uangnya saja.
Baca SelengkapnyaModus membuka jastip pembelian tiket konser berjumlah 19 orang. Dengan kerugian total para korban lebih Rp94 juta.
Baca SelengkapnyaBeredar video wanita diduga Ghisca Debora Aritonang tersangka penipuan tiket konser Coldplay memakai uang para korban untuk bermain judi online.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, kasus Ghisca masih dalam tahapan penyidikan.
Baca SelengkapnyaGhisca dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan dengan masing-masing ancaman hukuman 4 tahun penjara
Baca SelengkapnyaDengan pengalamannya, kata Chandra, Ghisca mengambil keuntungan sebesar Rp250 ribu dari harga tiket normal.
Baca SelengkapnyaDalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku memiliki dokumen orang tua Ghisca Debora ikut bertransaksi penjualan tiket Coldplay.
Baca Selengkapnya