Ini Alasan Polisi Tempatkan Reva Alexa di Sel Tahanan Wanita
Merdeka.com - Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Reva Alexa diamankan polisi akibat kasus narkoba. Bukan cuma penangkapannya yang menjadi perhatian, melainkan identitas asli Reva Alexa yang sempat dipertanyakan.
Polisi pun mengungkap fakta Reva Alexa yang merupakan seorang transgender. Lewat Instagram, Polda Metro Jaya mengungkap siapa nama asli dari Reva Alexa. Kepolisian juga memberikan detail mengenai nama sebelum selebgram tersebut menjadi seorang transgender.
Sebelum melakukan operasi kelamin, Reva Alexa ternyata memiliki nama asli Yogi Saputra. Ia diputuskan mengubah identitasnya di Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
"Sesuai data di KTP dan dikuatkan putusan dari Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, bahwasannya sudah berganti kelamin menjadi perempuan dengan nama Anggie Chairunnisa Azhari alias Reva Alexa yang sebelumnya bernama Yogi Saputra," ungkap pihak kepolisian.
Ditahan di Sel Wanita
Karena sudah resmi jadi perempuan, Reva Alexa ditempatkan di sel wanita. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, pada awak media sebelumnya.
"Pertanyaan yang sulit ini. Di KTP namanya Anggi Chairunisa Azhari. Jenis kelamin perempuan. Yang bersangkutan awalnya namanya Yogi Saputra. Nanti ya ditahan di (sel) perempuan, sesuai KTP," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.
Baru 5 Bulan
Status Reva sendiri baru resmi menjadi perempuan sejak lima bulan lalu. Tepatnya ia ditetapkan menjadi perempuan pada bulan Agustus 2018 lewat keputusan resmi Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat.
Sebelumnya, Reva adalah seorang pria dengan nama asli Yogi Saputra. Belum diketahui kapan ia melakukan operasi kelamin dan berubah menjadi perempuan. Namun ketetapan pengadilan sudah memutuskan bahwa sekarang nama Yogi sudah menjadi Anggie Chairunnisa Azhari dengan nama beken Reva Alexa. (Ayu Srikhandi/Kapanlagi.com) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaPelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.
Baca SelengkapnyaBriptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca SelengkapnyaDiduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana mengaku kasus pelecehan seksual sudah ditangani.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDia disekap di dalam sebuah kamar lantai 30 apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca Selengkapnya