Ini Bunyi Putusan Pengadilan yang Izinkan Lucinta Luna Ganti Nama & Jenis Kelamin

Merdeka.com - Pihak kepolisian secara resmi telah mengumumkan jenis kelamin Lucinta Lunasesuai dengan keputusan pengadilan.
Dalam pernyataan pihak kepolisian yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Lucinta berjenis kelamin perempuan.
Dari sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1230/Pdt.P/2019/PN/JKT.SEL, terlampir sebuah surat penetapan.
Isi dalam surat tersebut yang berisi permintaan pemohon dikabulkan yang berisi empat poin.
Poin-poin dalam bunyi putusan pengadilan yang mengizinkan Lucinta ganti nama dan jenis kelamin itu adalah mengabulkan permohonan.
Lalu memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti status jenis kelamin laki-laki menjadi jenis kelamin perempuan.
Selain itu juga mengizinkan pergantian nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri.
Potongan Gambar Situs Resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan2020 Merdeka.com
Selama ini, Lucinta kerap menutup rapat identitas asli dan bersikukuh mengaku bahwa dirinya merupakan perempuan tulen.
Hingga akhirnya Lucinta diamankan pihak kepolisian terkait kasus narkoba, identitas Lucinta akhirnya terbongkar.
Dinyatakan sebagai perempuan, menurut keputusan pengadilan setelah berganti jenis kelamin, Lucinta pun akan ditahan di sel perempuan.
Sebelumnya, Lucinta ditahan di sel khusus karena pihak kepolisian masih menanti informasi mengenai jenis kelamin Lucinta dari pengadilan negeri Jakarta Selatan.
(mdk/end)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya