Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasasi JPU diterima MA, Depe akan dibui selama dua bulan

Kasasi JPU diterima MA, Depe akan dibui selama dua bulan Dewi Perssik

Merdeka.com - Upaya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Timur untuk melakukan kasasi atas kasus Dewi Perssik ke Mahkamah Agung (MA) membuahkan hasil. Perempuan 27 tahun itu dalam waktu dekat akan merasakan apa yang selama ini dirasakan Julia Perez.

"Dewi Murya Agung alias Dewi Perssik akan dijatuhkan vonis dua bulan masa tahanan," ujar Ridwan Mansyur, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, saat dijumpai di Jalan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).

kasasi jpu diterima ma, depe akan dibui selama dua bulan

8 Karakter Antagonis Namun Hot Dari Drama Korea! Anak Bumi Ini Tidur di Tempat Menyedihkan! 10 Tokoh Animasi Yang Super Cantik! 10 Kreasi Menakjubkan Dari Lego, Seperti Apa? Tanpa Make Up, Bintang Hollywood Ini Tak Lagi Cantik?

Atas hukuman yang sebelumnya dijatuhkan pada Depe, Ridwan mengatakan ada pihak yang tak puas dengan keputusan itu. Makanya upaya banding dilakukan.

"Adil itu sangat subjektif, kadang namanya suatu putusan bagi satu pihak mungkin adil, namun tidak dengan pihak yang lain," katanya. (kpl/aal/sjw) (mdk/)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Resmi Ajukan Kasasi Perkara Ronald Tannur, Rieke Diah Pitaloka Sambangi Kejati Jatim
Jaksa Resmi Ajukan Kasasi Perkara Ronald Tannur, Rieke Diah Pitaloka Sambangi Kejati Jatim

Pihak Kejaksaan optimistis dapat menyerahkan memori kasasi sebelum masa tenggat waktu 14 hari kerja.

Baca Selengkapnya
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya divonis 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Siskaeee, Begini Respons Polda Metro
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Siskaeee, Begini Respons Polda Metro

Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan tersangka kasus film porno Siskaeee.

Baca Selengkapnya
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Perpanjangan masa penahanan dalam waktu proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2) KUHAP, selama 40 hari.

Baca Selengkapnya