Kasus 'Ikan Asin' Belum Usai, Fairuz A Rafiq Bakal Datangi Komnas Perempuan
Merdeka.com - Perseteruan antara Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq masih belum usai. Setelah sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Fairuz A. Rafiq berencana akan mendatangi Komnas Perempuan.
Hal itu disampaikan Hotman Paris di akun instagramnya. Seperti diketahui Hotman Paris kini menjadi kuasa hukum Fairuz terkait ungkapan 'ikan asin'.
Tak puas sampai di situ, dalam waktu dekat Sonny Septian dan Fairuz A. Rafiq akan mendatangi Komnas Perempuan terkait kasus tersebut. Dari keterangannya, diketahui keduanya akan segera mendatangi Komnas Perempuan pada Senin ini.
-
Siapa saja yang bertemu Kompol Syarif? Asisten ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah menyempatkan waktu untuk menghadiri pelaksanaan gladi bersih Prasetya Perwira TNI-Polri 2024. Di sana, Ia juga menyapa adik-adik Calon Perwira Remaja (Capaja) Akademi Kepolisian.
-
Siapa Fatimah binti Maimun? Fatimah binti Maimun merupakan pendakwah Islam di tanah Jawa sebelum Walisongo. Sosok Fatimah mencuri perhatian masyarakat biasa hingga bangsawan di wilayah Jawa Timur.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang digugat oleh Ganjar-Mahfud? Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo tidak menyampaikan selamat pada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.
-
Bagaimana Rizky Febian dan Mahalini dipertemukan? Asmara Rizky Febian dan Mahalini berawal dari keisengan Ziva Magnolya yang ingin mengenalkan keduanya karena sama-sama tengah jomblo.
"Ayok semua aktivis wanita datang besok Komnas Perlindungan Perempuan besok senin jam 13! Hotman gratis dan tidak cari makan dari Fairus!" tulis Hotman Paris.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor Fairuz A Rafiq dan juga terlapor Galih Ginanjar atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Dalam kasus 'bau ikan asin' itu, penyidik telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sebelumnya, Fairuz A Rafiq mempolisikan mantan suaminya Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan ini, Fairuz ditemani oleh suaminya, Sonny Septian, kakaknya Ranifa A Rafiq, dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Laporan tertuang Nomor LP /3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019. Video tersebut dinilai telah melecehkan harkat dan martabat adiknya dan perempuan Indonesia. Dalam YouTube itu, Galih diduga bekerjasama dalam pemilik akun tersebut. Di mana menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun YouTube tersebut.
(mdk/end)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Gunawan, proses terhadap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya itu masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaFirli sampai saat ini belum ditahan karena penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana lainnya.
Baca SelengkapnyaSelain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaHotman Paris memberikan sindiran halus kepada seseorang yang sebelumnya mengklaim dirinya hebat, namun kini harus menghadapi proses peradilan.
Baca Selengkapnya"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaGugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca Selengkapnya