Kasus ujaran kebencian, ini alasan Ahmad Dhani tidak ditahan
Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, Ahmad Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian dengan tudingan ujaran kebencian di akun media sosial Twitter. Berkas perkara ujaran kebencian pentolan RCM itu telah dinyatakan P21 alias lengkap oleh pihak Kejari Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan sendiri oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto. Setelahnya, pihak kepolisian bakal melanjutkan kasus ini ke tahap berikutnya, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti, seperti satu unit HP, satu buah email beserta password dari akun Twitter Dhani dan beberapa lainnya.
"Jadi untuk kasus ADP ini kami menerima tembusan P21 dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggal 12 Februari 2018. Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri. Selanjutnya adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan nanti kami akan tentukan kapan biaa dilakukan pelimpahan berkas," ujar Mardiaz ketika ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (15/2).
-
Siapa saja anak-anak Ahmad Dhani? Di antara putra-putrinya adalah Ahmad Al Ghazali, Ahmad El Jalaluddin Rumi, Abdul Qodir Jaelani, Safeea Ahmad, dan Muhammad Ali, serta dua anak sambung dari pernikahan pertama Mulan Jameela, Muhammad Rafly Aziz Nugraha dan Tiarani Savitri Nugraha.
-
Apa yang dilakukan Ahmad Dhani dengan 7 anaknya? Suasana hangat begitu terasa dalam potret-potret keluarga Ahmad Dhani. Ia terlihat sebagai sosok ayah penyayang yang tidak membedakan kasih sayangnya untuk setiap anak, baik kandung maupun sambung.
-
Gimana Dhani tunjukin kecintaan? Momen-momen kebersamaan Ahmad Dhani dan Mulan ini berhasil memancing perasaan banyak orang. Terutama mengingat citra Dhani yang terlihat tegas dan berwibawa, ternyata ia sangat mencintai Mulan.
-
Bagaimana cara Ahmad Dhani menghasilkan uang? Sebelumnya, Ahmad Dhani juga mengungkapkan bahwa tarif untuk Dewa 19 dalam sekali pertunjukan adalah sekitar Rp250 juta.
"(Barang bukti) Screenshoot akun Twitter atas nama Ahmad Dhani Prasetyo, satu unit HP, satu buah email beserta password, satu buah akun Twitter dengan nama ADP, dan sebuah simcard HP. Itu barang bukti yang kami serahkan kepada JPU," sambungnya.
Selama menajalani pemeriksaan, Dhani diceritakan selalu kooperatif dan taat. Mardiaz lalu menjelaskan alasan kenapa ayah dari Al El dan Dul itu masih belum ditahan hingga saat ini.
"Kami tidak menahan (Dhani) selama ini. Kami nanti akan melakukan pemanggilan kepada tersangka dan berkoordinasi dengan JPU, kapan mereka bisa. Proses penahanan ada waktu. Kemudian proses pembuktian agak lama, jadi kami memerlukan ahli, forensik, di kantor lain dan proses penahanan malah habis waktu sehingga kami harus mengeluarkan tersangka dari tahanan. Kami ambil kesimpulan tidak ditahan,: pungkas Mardiaz.
(kpl/far/gtr) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.
Baca SelengkapnyaHubungan Ahmad Dhani dan Once Mekel sempat memanas. Perkara pembayaran royalti yang tidak dipatuhi oleh Once Mekel, menurut Ahmad Dhani.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani meminta maaf kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau).
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaDhani tidak menjelaskan detail perihal konser di Tasikmalaya itu.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani melontarkan pemintaan maaf kepada publik usai melakukan kampanye politik di wilayah militer.
Baca SelengkapnyaBawaslu menghentikan paksa acara Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran yang digelar oleh Ahmad Dhani di Jatim Expo Sabtu (3/2) malam.
Baca Selengkapnya“Kami sudah imbau, tapi ketika konser terus diterus kan ya silakan, tetapi kami akan proses,” kata Novli
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaLeonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTim pengacara pun langsung mengeluarkan ekspresi lega dan bahagia.
Baca SelengkapnyaKebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya