Kuasa Hukum Berharap Nikita Mirzani Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan menjemput paksa artis Nikita Mirzani lantaran telah mangkir dalam dua kali panggilan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya Dipo Latief di Pelataran Parkir Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Juli 2018 lalu. Nikita dijemput paksa dari kawasan Mampang, pada Jumat (31/1) dini hari.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku belum mengetahui berkas Nikita dilimpahkan polisi ke kejaksaan setelah sudah P21 dan masuk tahap 2. Namun, ia berharap agar pelimpahan ke Kejaksaan itu agar segera dilakukan.
"Itulah yang kami harapkan lebih cepat lebih bagus, supaya permasalahan ini tidak simpang siur. Artinya masalah kasusnya sendiri urusan pembuktian, tapi persoalan segera adalah hak tersangka untuk segera diserahkan," kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1).
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
-
Apa tujuan Nikita Mirzani ke Polda? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Bagaimana penampilan Nikita Mirzani saat laporan? Meskipun laporan yang dibuat adalah hal serius, Nikita Mirzani tampak cukup santai, terutama saat menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya.
-
Siapa yang siap menyambut Nikita Mirzani? Vadel Badjideh Mengaku Siap Menyambut dan Menunggu Nikita Mirzani Jika Benar Ingin Merobohkan Rumahnya
-
Nama apa yang dipilih Nikita Mirzani? Nikita memutuskan untuk menghapus nama Ukra yang terkait dengan mantan suaminya, dan menggantinya dengan Mawardi, yang merupakan nama ayah dari putranya.
Dia pun belum bisa memastikan kapan Nikita akan segera diserahkan ke Kejaksaan. Tapi, ia berharap agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Mudah-mudahan hari ini atau 1-2 hari itu mereka yang bisa jawab," ujarnya.
Dengan begitu, Nikita masih tetap berada di dalam Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sampai ia dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Ya kalau itu ada harus diserahkan ya harus di sini. Tapi, kalau serahkan hari ini pindah di kejaksaan. Kalau diserahkannya hari Senin ya hari Senin. Kita enggak bisa memaksa hari ini karena itu bukan kewenangan advokat untuk melimpahkan," jelasnya.
Belum Ajukan Penangguhan Penahanan
Fahmi mengungkapkan, selama ia bertemu dengan Nikita. Belum adanya permintaan penangguhan penahanan terhadap dirinya, karena ia menanggapi kasus yang menimpa Nikita merupakan kasus yang bukan luar biasa.
"Ya itu tergantung Nikita kalau saya sih santai saja. Bagi dia, ini bukan persoalan kasus yang luar biasa artinya ada prinsip yang dipegang oleh Niki, kalau dia tidak melakukan sesuatu yang seperti apa," ungkapnya.
"Jadi bukan sesuatu kejadian kasus yang memang bisa membuat katakanlah kasus-kasus yang kategori yang berbahaya. Ini kan orang ribut, apalagi ada pernah menikah, jadi bagi dia saya mempertahankan kebenaran saya. Kalau mempertahankan kebenaran ya harus kita hormati," sambungnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vadel Badjideh percaya diri akan segera bebas dari penjara. Pengacara Nikita Mirzani menyatakan bahwa kliennya tidak memahami situasi yang dihadapinya.
Baca SelengkapnyaPenyidik mengajukan total 58 pertanyaan kepada Nikita Mirzani sehubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca SelengkapnyaPengacara Razman Arif Nasution datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan laporannya terhadap Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa penyidik telah menyusun jadwal pemeriksaan lanjutan untuk Vadel.
Baca SelengkapnyaBahkan dia menyebut nama Presiden Prabowo Subianto, menyinggung tentang penegakan hukum di Indonesia pasca pergantian Presiden dari Jokowi ke Prabowo.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaNikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani buka suara soal Vadel Badjideh kurang sehat hingga tak bisa memenuhi panggilan polisi untuk klarifikasi dugaan pencabulan dan aborsi.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani menghadapi pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, karena mengaitkan nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus yang melibatkan Lolly.
Baca SelengkapnyaKasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan hari ini RSCM akan menyerahkan hasil visum Lolly anak Nikita Mirzani ke penyidik.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca Selengkapnya