Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum mucikari RA ungkap ada orang lain dalam kasus ini

Kuasa hukum mucikari RA ungkap ada orang lain dalam kasus ini Pieter Elli dan RA © KapanLagi.com®/Hendra Gunawan

Merdeka.com - Sebagai kuasa hukum, Pieter Ell meyakini kalau kliennya, Robby Abbas yang merupakan terdakwa kasus prostitusi artis tidak terbukti telah melakukan pasal 296 yang dituduhkan oleh JPU. Dalam sidang pleidoi yang dilaksanakan hari ini (19/10), sang pengacara mengungkap fakta baru.

Agenda sidang kali ini yaitu pembacaan pledoi untuk RA, setebal 22 halaman. Intinya kuasa hukum sang mucikari meminta RA dibebaskan, karena pasal 296 yang dituduhkan tidak terbukti.

"Dia (RA) kan tidak menghubungkan karena cerita fakta di awal, si wanita yang inisiatif mencari RA, bukan dia (RA). Dia itu kan pasif, dia tidak menghubungkan," papar Pieter Ell (pengacara) usai menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (19/10).

kuasa hukum mucikari ra ungkap ada orang lain dalam kasus ini

Dalam pembelaannya, Pieter menceritakan fakta baru. Kalau kliennya bukanlah mucikari yang memberi jalan kepada artis untuk menjalani praktik prostitusi. Lanjut Pieter, ada satu nama yang meminta kepada Robby dicarikan artis berinisial B untuk menemani tamu.

"Awal kronologisnya RA didatangi wanita yang meminta dicarikan artis karena ada tamu, jadi wanita itu (mucikari utama) karena dia mau cari artis inisialnya B, tapi Robby nolak awalnya. Kemudian terkait kejadian itu wanita ini yang proaktif yang mengatur semua transaksinya 80 juta. Sementara klien saya pasif, akhirnya malah Robby yang kenal," ungkapnya.

"Model (profesi wanita itu), harusnya si mucikarinya si cewek itu. Kenapa yang disalahkan Robby? Sampe dia mengatur tarifnya. Ada hal-hal yang belum terungkap, yang belum jelas kita akan bawa ke MK. Jumat lalu sudah didaftarkan, kita tinggal menunggu sidang," tandasnya.

(kpl/hen/pit) (mdk/)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Pengacara Toni Cium Kebohongan Iptu Rudiana di Kasus Vina, Ungkap Fakta Putusan Sidang!
VIDEO: Pengacara Toni Cium Kebohongan Iptu Rudiana di Kasus Vina, Ungkap Fakta Putusan Sidang!

Dugaan ini berdasarkan fakta putusan sidang dan penjelasan Rudiana

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polisi Temukan Bukti Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.

Baca Selengkapnya
Usai Dicopot Kemenkeu, Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Mencapai Rp60 Miliar Bakal Diperiksa
Usai Dicopot Kemenkeu, Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Mencapai Rp60 Miliar Bakal Diperiksa

Usai Dicopot Kemenkeu, Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Mencapai Rp60 Miliar Bakal Diperiksa

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Ibunda Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim PN Surabaya
Kejagung Tetapkan Ibunda Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim PN Surabaya

Ibunda Ronald Tannur meminta kuasa hukum melobi hakim agar beri vonis bebas.

Baca Selengkapnya
MA Bentuk Tim Usut Mantan Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Atur Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
MA Bentuk Tim Usut Mantan Pejabat PN Surabaya Inisial R yang Atur Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Mengenai nama dan jabatan R, Mahkamah Agung mengaku belum mengetahui hal itu.

Baca Selengkapnya