Mary Jane batal dieksekusi mati, ini komentar Ramon Tungka
Merdeka.com - Dua warga Australia terpidana mati kasus narkoba Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, telah menjalani eksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, Rabu (29/4) dini hari. Vonis mati pada duo Bali Nine ini membuat Indonesia menjadi sorotan dunia.
Aktor dan presenter Ramon Tungka, ikut angkat bicara mengenai hal ini. Menurutnya vonis mati pada dua terpidana tersebut sudah pantas.
"Kalo itu semua negara punya kebijakan masing-masing. Dari awal sudah tau kalau bermain-main dengan narkoba, ya itu penaltinya," ujar Ramon saat ditemui usai menonton film TOBA DREAMS di Djakarta Theatre, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (30/4) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
Sebelum eksekusi mati dijalankan, pemerintah Australia sempat meminta grasi bagi dua warga negaranya yang divonis mati tersebut. Namun, pemerintah Indonesia tetap menegakkan hukum yang berlaku dengan menjalankan eksekusi mati.
Sedangkan salah satu terpidana mati asal Filipina, Mary Jane, batal dieksekusi mati karena otak pelaku perdagangan manusia yang menjadi penyalur Mary Jane untuk urusan narkoba telah menyerahkan diri. Melihat hal ini, Ramon punya pendapat lain.
"Ya itu dia, gimana kalo dibalik, itu kan kebijakan negara masing-masing. Sah-sah saja. Saya senangnya Mary Jane kemaren nggak jadi dieksekusi. Jadi ada peluang mengusut tuntas kasus ini," pungkasnya.
(kpl/pur/rth) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM menilai Mary Jane (MJ) merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaMeski dikabarkan bebas, perempuan asal Filipina ini saat ini masih menjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaMary Jane hingga saat ini masih berstatus sebagai tahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaMary Jane mulanya ditangkap di Bandara Adisucipto Jogja pada April 2010 ketika kedapatan membawa sebanyak 2,6 kilogram heroin di dalam kopernya.
Baca SelengkapnyaMary Jane akan dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Airlines.
Baca SelengkapnyaMary Jane diberangkatkan dari Lapas Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaBahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.
Baca SelengkapnyaTerpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso mengaku membawa banyak kenang-kenangan dari Indonesia ke Filipina, mulai dari gitar hingga rosario.
Baca SelengkapnyaMary Jane berstatus pidana mati karena kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaMary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.
Baca SelengkapnyaEkspresi Mary Jane Veloso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu menuju Bandara Soekarno Hatta untuk selanjutnya dipindah ke Filipina
Baca SelengkapnyaPakar PBB telah meminta pihak berwenang Singapura untuk menyelamatkan terdakwa penyelundupan narkoba tersebut.
Baca Selengkapnya