Mengaku rugi 6,7 miliar, Vicky Prasetyo laporkan pihak TVRI
Merdeka.com - Artis pendatang baru, Vicky Prasetyo baru-baru ini terlibat sebuah kasus di mana dirinya merasa tertipu oleh salah satu stasiun televisi lokal, TVRI. Ceritanya, mantan tunangan Zaskia Gotik itu sudah menandatangani sebuah kontrak dan melakukan syuting untuk program Klinik Secret Herbal, namun hingga waktu yang dijadwalkan belum juga disiarkan.
Bersama kuasa hukumnya, Iqbal Saut Hutapea, Vicky mendatangi Polda Metro Jaya untuk melapor petinggi TVRI. Sayangnya ketika ditanya mengenai kasusnya, seperti biasa, salah satu host New Eat Bulaga itu menjawab dengan bahasa yang sulit dipahami.
"Aku hari ini udah selesai membuat laporannya bersama kuasa hukum. Lebih tepatnya kalau soal pasal-pasal yang terkait sama kuasa hukumku. Cuma kalau aku sih bila seseorang ingin hidup on the track lurus di jalur yang benar, meraih sesuatu dengan cara yang terhormat. Tapi ya itulah, dunia tidak gampang memberikan kita begitu saja yang kita inginkan," ujar Vicky ketika ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).
-
Apa yang sedang dialami Vicky Prasetyo saat ini? Saat ini, belum ada penjelasan pasti mengenai penyakit yang tengah ia alami. Namun, yang dapat dipastikan, Vicky terlihat sangat lemah dan tak bertenaga saat berada di atas ranjang rawat.
-
Apa kegiatan terbaru Vicky Prasetyo? Mereka bahkan berkumpul untuk mempererat hubungan dan saling bersilaturahmi.
-
Kenapa Vicky Prasetyo merasa bersalah? Reynald tumbuh dewasa tanpa kehadiran ayah kandungnya, Vicky. Rasa bersalah pun menghantui Vicky.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Apa yang membuat kasus Vina ditarik ke Polda Jabar? Kondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.
-
Siapa yang melaporkan Vicko ke polisi? Shahnaz melaporkan Vicko ke Polres Metro Jakarta Pusat, dan saat ini, Vicko sudah resmi menjadi tersangka.
Beruntung sang pengacara, Iqbal bisa 'menerjemahkan' perkataan Vicky dengan bahasa yang lebih mudah dimengerti. "Vicky melaporkan ke polisi sesuai dengan nomor laporan LP/5508/XXI/2015/PMJ/Dit Reskrimum. Kita melaporkan dua terlapor: Direktur PH dan Direktur utama TVRI, dalam hal ini Martha Tarigan terkait tindak pidana 372 dan 378 penggelapan dan penipuan dengan kerugian Rp 350 juta kontrak sebesar Rp 6,79 miliar," ujar Iqbal.
Usut punya usut, ini bukan pertama kali Vicky dan kuasa hukumnya melaporkan pihak TVRI. Karena tidak ada tanggapan dari pihak terlapor sesuai dengan waktu yang dijadwalkan, maka pria yang sempat terjerat kasus penipuan uang itu pun datang lagi ke Polda untuk melapor.
"Kita sebelumnya sudah melakukan somasi, nomor 1215/SOM/LBHRI untuk nyonya Novita Dewi selaku direksi communication, dirut utama TVRI. Kita sudah memberikan waktu 3x24 jam dan ini sudah melampaui batas dan tidak ada upaya formal untuk merespon surat kami. Dan TVRI tidak bisa mengelak laporan kami karena banyak testimoni dan bukti yang sudah dilengkapi, seperi CD syuting, testimoni percakapan TVRI. Ini bukti," sambung Iqbal.
Vicky menyebut jika keputusannya untuk terjun ke dunia hiburan tidak salah. Hanya saja, ia perlu lebih berhati-hati lagi ke depannya nanti agar tak terjebak di kesalahan yang sama.
"Memang sih ini terlalu prematur ngambil bisnis ini (dunia hiburan), tapi manusia punya strategi ekonomi untuk memperbaiki diri agar terhindar dari labil ekonomi yang berkepanjangan. Jadi aku berusaha mengatur struktural hidupku sebaik mungkin dari segi prestasi dari segi ekonomi dan kehidupan," pungkas Vicky.
(kpl/hen/gtr) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jessica Iskandar mengalami kerugian akibat kasus dugaan penipuan yang menimpa dirinya.
Baca SelengkapnyaMeski sudah dilaporkan, polisi berencana memediasi perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan Kecewa dengan keputusan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaMereka tidak melaporkan kasus ini ke Propam karena Iptu Rudiana pada 2016 membuat laporan polisi model B, sehingga dianggap sebagai masyarakat biasa.
Baca SelengkapnyaKeluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sebelumnya melaporkan seorang RT bernama Abdul Pasren terkait kesaksian bohong ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSetelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.
Baca SelengkapnyaSejumlah orang yang menggeruduk rumah Via Vallen itu mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Arek Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaPemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus yang telah dinaikan ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaDugaan penyiksaan para terpidana itu terjadi saat Iptu Rudiana yang saat itu menjabat Kanit Narkoba mengusut kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.
Baca SelengkapnyaAda kesepakatan Tiko dan AW yang kala itu masih pasangan suami istri.
Baca SelengkapnyaMasalah tersebut muncul, karena perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp459 miliar.
Baca SelengkapnyaPihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.
Baca Selengkapnya