Minta Keadilan, Atiqah Hasiholan Berharap Majelis Hakim Gunakan Hati Nurani
Merdeka.com - Liputan6.com, Jakarta - Atiqah Hasiholan bersama kakak-kakanya menghadiri sidang perdana ibundanya, Ratna Sarumpaet, atas kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Beragendakan pembacaan dakwaan, Atiqah Hasiholan mengikuti jalannya persidangan.
Usai persidangan, Atiqah Hasiholan, menuturkan dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai dengan berkas pemeriksaan yang dilakukan kepada Ratna Sarumpaet.
"Dakwaanya sih enggak ada yang baru, sesuai dengan penyidikan selama ini aja," kata Atiqah Hasiholan.
-
Bagaimana Hasyim merayu CAT? 'Teradu menghubungi Pengadu untuk mengungkapkan keinginannya bertemu dan berjalan secara khusus dengan pengadu saat kunjungan kerja,' demikian bunyi salinan putusan DKPP halaman 6 dikutip merdeka.com, Kamis (4/7).
-
Apa yang Hana Hanifah lakukan di Pengadilan Agama Bogor? Hana Hanifah ngadepin sidang perceraian pertamanya di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/10). Dia dateng bareng pengacaranya, Acong Latief.
-
Siapa yang dilaporkan Atta Halilintar? Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok. 'Terlapor nantilah, kalau ini jelas kita cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin,' ujar AKP Nurma, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang ingin diputuskan secara adil? Apabila permohonan perceraian ini diterima, Ryan juga berhak untuk meminta hak asuh anak. Hak asuh anak seharusnya diberikan secara adil karena keduanya memiliki hak yang sama,
-
Apa isi laporan Atta Halilintar? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam.
-
Apa itu Sholat Hajat? Sholat hajat merupakan salah satu salat sunnah yang dikerjakan oleh orang yang mempunyai keinginan. Sholat hajat ini dilakukan oleh seorang muslim yang sedang memiliki keinginan atau sebuah hajat. Orang yang melaksanakan salat sunah itu berharap keinginan atau hajatnya bisa dikabulkan oleh Allah SWT.
"Tapi memang ada beberapa fakta yang tidak sesuai dengan apa yang terjadi. Kan tadi udah disampaikan ibu saya," sambung putri Ratna Sarumpaet ini.
Ingin Keadilan
Atiqah Hasiholan, berharap ibunya mendapatkan keadilan. Ia juga meminta majelis hakim yang bertindak, agar menggunakan hati nuraninya saat memberikan keputusan hukum buat ibunya.
"Saya dengan penuh rasa hormat kepada hakim bisa mengadili sidang ini penuh dengan hati nurani dan juga fakta-fakta yang ada," ujar Atiqah Hasiholan.
Terancam Hukuman 10 Tahun
Ratna Sarumpaet saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Ia mengaku dipukuli orang saat sedang berada di Bandung, Jawa Barat. Tapi setelah diselidiki, ternyata bekas luka di wajah Ratna Sarumpaet merupakan bekas operasi plastik.
Akibat hoax kabar penganiayaan itu, Ratna pun terancam hukuman penjara 10 tahun. Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia meminta MK untuk tidak takut mengabulkan permohonan timnas AMIN.
Baca SelengkapnyaAHY mengaku, kedatangannya kali ini untuk bersilaturahmi dan berkolaborasi untuk menangani persoalan sengketa pertanahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Arief Hidayat, sumpah dan keyakinan hakim, menjadi kunci keadilan bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaleh meminta semua pihak menghormati dan mengapresiasi Megawati.
Baca SelengkapnyaDari sisi hakim, lanjut Aji Prakoso, juga harus memegang teguh janji menjaga integritas diri dan lembaga peradilan.
Baca SelengkapnyaDalam perkara guru honorer Supriyani, Komjak juga terus mengikuti proses di lembaga peradilan yang mengedepankan hati nurani.
Baca SelengkapnyaMUI juga mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu hoaks yang berkaitan dengan kasus guru honorer Supriyani.
Baca SelengkapnyaHotman Paris protes mengenai Sirekap KPU yang dipersoalkan tim Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaAudiensi tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPR. Rapat dipimpin tiga wakil ketua DPR RI.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024
Baca Selengkapnya