Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Momen Kimi Hime Menangis Lantaran Merasa Dirugikan Konten Videonya di Youtube Dihapus

Momen Kimi Hime Menangis Lantaran Merasa Dirugikan Konten Videonya di Youtube Dihapus Kimi Hime Menangis. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kimi Hime menyampaikan keberatannya terkait sebagian kontennya yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kimi Hime berdalih tidak ada aturan yang dilanggar yang membuat konten videonya di youtube harus dihapus.

Tak hanya itu, Kimi Hime menyebut jika tudingan videonya yang dianggap vulgar dinilai tidak tepat. Sebab tidak ada konten videonya yang mengarah kepada aksi pornografi.

Menangis

Kimi Hime mengaku dirugikan dengan pemblokiran sebagian konten video di channel youtube miliknya. Hal ini pun bahkan membuat Kimi Hime menangis.

"Kalau memang Saya melanggar undang-undang ya kalau Saya memang harus diproses secara hukum ya tolong dijelaskan aja saya salahnya dimana. Tapi kalau misalkan pemerintah menghapus konten saya tanpa peraturan yang jelas cuma karena asumsi dan opini aja tanpa peraturan tertulis, Saya merasa ini adalah ketidakadilan dan juga seharusnya keadilan ditegakan karena ini adalah negara hukum. Saya percaya di mata hukum semua adalah sama," kata Kimi Hime sembari menangis.

Merasa Dirugikan

Kimi merasa dirugikan sebab salah satu video yang diblokir merupakan video endorser. Pendapatan yang dia dia dapatkan sebagai Youtuber salah satunya dari endorser.

"Pada saat video ini dihapus tentunya ini merugikan saya sebagai pihak konten kreator, merugikan juga bagi endorser saya dan juga saya ga ngerti kenapa ini dihapus," katanya.

(mdk/end)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Cara TikTok Hapus Video Menyesatkan saat Pilpres 2024
Begini Cara TikTok Hapus Video Menyesatkan saat Pilpres 2024

TikTok punya cara menghapus video-video yang melanggar panduan komunitas.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tampang Galih Loss Gundul Berbaju Tahanan Polisi, Minta Maaf Konten Penistaan Agama
VIDEO: Tampang Galih Loss Gundul Berbaju Tahanan Polisi, Minta Maaf Konten Penistaan Agama

Konten kreator Galih Loss akhirnya ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya atas konten dugaan penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Blokir Akun Promosi Judi Online Katak Bhizer: Tidak Ada Kompromi
Menkominfo Blokir Akun Promosi Judi Online Katak Bhizer: Tidak Ada Kompromi

Budi menegaskan, penyebaran konten promosi judi online melanggar aturan penggunaan ruang digital dan larangan perjudian.

Baca Selengkapnya
Panglima Yudo Bertubi-tubi Diserang Hoaks di Youtube Bikin Geram TNI
Panglima Yudo Bertubi-tubi Diserang Hoaks di Youtube Bikin Geram TNI

TNI minta pemilik akun menghapus postingan-postingan video yang telah dibuat dan telah dipublikasi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Viral Youtuber Ribut-Ribut dengan Ojol, Berawal dari Konten Halau Pengendara Lawan Arah
Viral Youtuber Ribut-Ribut dengan Ojol, Berawal dari Konten Halau Pengendara Lawan Arah

Youtuber itu menegur pemotor lalu memancing amarah warga dan ojek online

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Semprot Fatia, Hakim PN Jaktim: Pertanyaannya Cuma Pernah atau Tidak!
Semprot Fatia, Hakim PN Jaktim: Pertanyaannya Cuma Pernah atau Tidak!

Konten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.

Baca Selengkapnya
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas

Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.

Baca Selengkapnya
Pengacara Keluarga Dini Protes, Hotman Paris Bocorkan Bukti Voice Note Korban Dianiaya Gregorius Ronald Tannur
Pengacara Keluarga Dini Protes, Hotman Paris Bocorkan Bukti Voice Note Korban Dianiaya Gregorius Ronald Tannur

Protes keras ini disampaikan oleh pengacara keluarga korban, Dimas Yemahura.

Baca Selengkapnya