Mucikari RA minta perlindungan, dapat teror dari mantan klien?
Merdeka.com - Sidang perdana telah dijalani Robby Abbas alias RA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8). Dalam sidang tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan itu, RA lupa dengan nama-nama artis yang pernah jadi kliennya.
Pengacara RA, Pieter Ell, hari Kamis (20/8) mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jl Proklamasi, Jakarta Pusat. Kedatangan Pieter ini untuk meminta perlindungan terkait sidang minggu depan di mana nama-nama saksi tak akan lagi disebut dengan inisial. Ini ada hubungannya karena RA sempat shock dalam sidang perdana.
"Klien saya (RA) syok, dia nggak banyak omong. Malah hampir menangis kemarin. Memang ada pressure, dari raut mukanya terlihat. Karena harus menyebutkan nama orang-orang yang terlibat. Siapa yang menyangka akan duduk di kursi pesakitan sih," kata Pieter.
-
Bagaimana Aiman dipolisikan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dapat melakukan advokasi? Advokasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba, aktivis, kelompok advokasi, dan individu-individu yang peduli terhadap isu-isu sosial dan keadilan.
-
Bagaimana advokasi dapat dilakukan? Advokasi bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti menyuarakan pendapat, melakukan lobi-lobi ke pihak-pihak terkait, dan melakukan aksi-aksi protes atau demonstrasi.
-
Kenapa Ria Ricis lapor polisi? 'Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya,' ucap Ria Ricis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Bagaimana cara memohon perlindungan dari aib? Salah satunya adalah doa untuk memohon perlindungan dari kejelekan pada waktu lampau dan akan datang. Doa ini berasal dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam doanya mengucapkan,
Seperti yang disebut di awal, RA sempat lupa nama-nama kliennya. Apakah ini ada hubungannya dengan tekanan yang diterima RA? "Itu versi dakwaan jaksa. Salah satu user itu, Oby sudah lupa namanya tapi nanti kita buktikan Oby beneran lupa apa nggak. TKP di mana, nanti kita akan minta rekonstruksi," jawabnya.
Bicara tentang perlindungan yang diminta Pieter Ell untuk kliennya, pengacara ini sempat ditanya apakah user yang menggunakan jasa RA adalah orang yang menjabat di kursi pemerintahan. Tak mengiyakan atau mengelak, Pieter hanya bilang rekan media akan tahu sendiri ketika user yang akan jadi saksi datang di persidangan selanjutnya.
Sementara itu soal adanya rumor teror yang diterima oleh RA, Pieter bilang ada satu nomor yang kerap menelepon. "Ada nomor kode 0411, banyak kali dia telepon, cuma nggak pernah ngomong," katanya.
Pengacara RA kemudian juga menjelaskan kalau kliennya belum bisa bertemu langsung dengan keluarganya. Dia hanya berkonsultasi dengan orang-orang terdekatnya via telepon dan berharap kasus ini bisa cepat selesai.
(kpl/abs/pit) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ria Ricis menyatakan bahwa ia kini lebih berhati-hati dalam memilih karyawan setelah mengalami trauma akibat kasus pengancaman dari mantan sekuriti.
Baca SelengkapnyaKubu pelaku telah melaporkan pengacara dan keluarga korban dengan ancaman Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan pidana umum KUHP.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald Tannur, yang kini divonis bebas, Senin (29/7).
Baca SelengkapnyaKeluarga Dini Sera Afriyanti, pacar Gregorius Ronald Tannur anggota DPR RI yang tewas dianiaya tak terima dilaporkan balik.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan, Angga menyatakan rasa penyesalan yang mendalam atas tindakan yang telah merugikan Ricis beserta keluarganya.
Baca SelengkapnyaMengenai nama dan jabatan R, Mahkamah Agung mengaku belum mengetahui hal itu.
Baca SelengkapnyaLPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaMenurut Anindytha, tujuan aduan ini agar Bareskrim Polri memberikan asistensi.
Baca SelengkapnyaSejauh ini, belum ada kesepakatan berdamai antara pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaMN menyebut penganiayaan yang dialaminya lantaran kekasihnya tak terima ia bergaul dengan teman pria sekampusnya.
Baca Selengkapnya"Kami adalah pengacara yang diminta tolong dan ditunjuk oleh klien-klien kami."
Baca SelengkapnyaAtas perbuatan sang bodyguard itu bisa terancam dipidana selama dua tahun penjara.
Baca Selengkapnya