Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akan Jalani Rehabilitasi di Bogor

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akan Jalani Rehabilitasi di Bogor Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. ©2021 Merdeka.com/instagram.com

Merdeka.com - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan menjalani rehabilitasi usai dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Rehabilitasi dilakukan pada keduanya berdasarkan surat assessment yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sempat ditahan di Polda Metro Jaya. Keduanya kemudian dipindahkan ke tempat rehabilitasi.

Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab mengungkapkan tempat rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Berikut ulasan selengkapnya seperti dilansir KapanLagi.com.

Lokasi Rehabilitasi

Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab menyebut jika lokasi rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berada di daerah Bogor. Namun dia tak menyebutkan lokasi persisnya.

"Saya terakhir ketemu Sabtu malam, waktu saya sudah memastikan ada rekomendasi BNN dan bisa direhab sesudah itu saya tinggal karena saya ada sidang di Bandung. Saya dapat kabarnya di daerah Bogor ya," kata Waode Nur Zaina.

"Ya pokoknya itu sih, semua kan di bawah koordinasi BNN sama kepolisian, tempatnya sih tanya aja sama polisinya. Itu rekomendasi BNN, nggak cuma dua itu (LIDO dan RSKO) kok, itu semua di bawah pengawasan BNN. Pokoknya wilayah Bogor aja, cuman kan saya tidak etis juga menyampaikan tempatnya, saya pun kan emang baru rencana mau ke sana saya masih di Bandung," sambungnya.

Proses Hukum

Kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab menyebut jika proses hukum kliennya tetap berjalan.

"Kita hadapi lah, kita hadapi bu nia dan pak ardi siap menghadapi kita tunggu saja perkembangannya. Yang pastikan proses hukum ini akan berlanjut. Nah kita sih menghormati, hanya saja saya sebagai penasehat hukum melihat kalau pengguna itu orang sakit jadi harus direhabilitasi," tutup Waode Nur Zaina.

(mdk/end)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Virgoun akan segera jalani rehabilitasi usai diamankan bersama rekan wanitanya karena narkoba?

Baca Selengkapnya
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.

Baca Selengkapnya
Artis Andrew Andika Bakal Direhabilitasi Usai Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Alasannya
Artis Andrew Andika Bakal Direhabilitasi Usai Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Alasannya

Hal itu berdasarkan hasil assessment yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jakarta.

Baca Selengkapnya
2 Anggota DPRD Sinjai Konsumsi Sabu Cuma Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi
2 Anggota DPRD Sinjai Konsumsi Sabu Cuma Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi

Dua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.

Baca Selengkapnya
Cara Kalapas Cibinong Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba
Cara Kalapas Cibinong Rehabilitasi Warga Binaan Kasus Narkoba

Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto menjelaskan kegiatan rehabilitasi berguna untuk meningkatkan kehidupan sosial warga binaan

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Andrew Andika Tersangka Kasus Narkoba!
Polisi Tetapkan Andrew Andika Tersangka Kasus Narkoba!

Kasus tersebut diungkapkan di dua lokasi yang berbeda.

Baca Selengkapnya
Dianggap Jadi Korban, Virgoun Direhabilitasi Narkoba di RSKO Jakarta Selama 3 Bulan
Dianggap Jadi Korban, Virgoun Direhabilitasi Narkoba di RSKO Jakarta Selama 3 Bulan

Keputusan rehab terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah mendapatkan persetujuan asesmen dari BNNP DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Konsumsi Sabu Bersama Wanita di Kamar Hotel, Eks Pamen Baharkam Polri Divonis 1,5 Tahun Penjara
Konsumsi Sabu Bersama Wanita di Kamar Hotel, Eks Pamen Baharkam Polri Divonis 1,5 Tahun Penjara

Pria yang terakhir menyandang pangkat Kombes ini juga telah dipecat dari Polri.

Baca Selengkapnya
Andrew Andika dan Lima Temannya Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
Andrew Andika dan Lima Temannya Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Lima rekan Andrew diamankan di salah satu hotel Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI
Ada Nama Setya Novanto di Antara Ribuan Napi Jabar Dapat Remisi HUT RI

Meski mendapat remisi, tidak ada satupun narapidana yang langsung berstatus bebas.

Baca Selengkapnya
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024
32 Narapida di Bali Terima Remisi Khusus di Hari Raya Waisak 2024

Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Kasus Nyabu di Ruang Kerja, Hakim Danu Disidang Majelis Kehormatan Hakim
Kasus Nyabu di Ruang Kerja, Hakim Danu Disidang Majelis Kehormatan Hakim

Dalam persidangan ini, hakim Danu Arman akan menyampaikan nota pembelaan dan sejumlah bantahan.

Baca Selengkapnya