Optimis menang, KCI tagih 20 Juta per outlet Inul Vista
Merdeka.com - Karena diduga melakukan pelanggaran hak atas karya cipta, Karya Cipta Indonesia alias KCI yang merupakan salah satu badan yang mengurus dan menagih royalti menggugat tempat karaoke keluarga milik Inul Daratista yaitu Inul Vista.
Sidang perkara ini rencananya akan diputus majelis hakim pada 15 Mei 2013 nanti. Menanti putusan nanti, pihak KCI sangat optimis bakal menang.
"Sesuai ketentuan kami, mereka melakukan pelanggaran atas hak cipta lagu. Di Manado, Inul Vista sudah kalah dan dihukum membayar di royalti 15.840.000 rupiah untuk satu outlet," ucap Arjo Pranoto selaku Kuasa Hukum KCI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (30/4).
-
Kapan Inul menerima putusan? Menanggapi putusan tersebut, Inul Daratista mengungkapkan bahwa ia menerima dengan lapang dada dan tidak menyimpan rasa dendam terhadap mantan karyawannya.
-
Dimana gugatan diajukan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
-
Dimana MK akan membacakan putusan sengketa? Informasi sidang sudah ada di jadwal mk.id,' jelas dia.
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Siapa yang menang dalam perdebatan? Tidak ada yang menang dan tiada yang kalah. Keduanya memiliki sudut pandangnya masing-masing dalam melihat sains dan agama.
-
Siapa yang diprediksi menang? Prediksi skor untuk laga ini berdasarkan statistik adalah kemenangan Spanyol dengan defisit dua gol atas Jerman.
"Kalau di sini (Jakarta) kisaran mungkin 20 juta rupiah karena kan tiap tempat karaoke Inul Vista jumlah roomnya beda-beda. Ya bisa nyampai bilangan M (miliar) kalau sampai seluruh outlet di seluruh Indonesia," lanjutnya.
Menurut Arjo, ketentuan ini sudah diberlakukan dari 20 tahun yang lalu. Jadi putusan KCI tersebut bukanlah hal yang baru, dan tidak dikenakan kepada Inul Vista saja.
"Nilai yang udah dikenakan diskon, dan nilai itu udah ditaati tempat karaoke yang lain seperti Diva, Nav dan lainnya," tukasnya. (kpl/ato/rea/faj) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PT PP menjamin gugatan PKPU tersebut tidak mengganggu operasional perusahaan.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 mampu mendorong perusahaan mencapai target yang diproyeksikan, baik itu pendapatan maupun laba.
Baca SelengkapnyaBisnis karaoke Inul Vizta, dapat dikatakan sebagai pionir bisnis karaoke keluarga.
Baca SelengkapnyaTotal ada 310 perkara sengketa hasil Pilkada 2024, dengan rincian 23 perkara terkait pemilihan gubernur, 238 pemilihan bupati, dan 49 pemilihan wali kota.
Baca SelengkapnyaTim Kuasa Hukum Indra Ari Murto dan Riansyah Sawaluyo S.H., M.H. menyebutkan seluruh tuntutan hukum sudah sesuai dengan fakta
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, Hakim meminta Pertamina untuk membayar ganti rugi total Rp23,1 miliar.
Baca SelengkapnyaPT PP klaim telah mengikuti proses tender proyek TIM III sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKPK juga tetap akan melanjutkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaPenetapan tarif pajak sebesar 40 persen untuk jasa hiburan itu terdapat pada pasal 52 ayat 2 Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya