Pantaskah Angelina Sondakh dipenjara 12 tahun ?
Merdeka.com - Dingin lantai dan terali besi bakal lama dirasakan Angelina Sondakh. Pasalnya kasasi jaksa dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Semula janda Adjie Massaid ini divonis 4 tahun 6 bulan, namun MA memutuskan 12 tahun penjara.
Selain itu perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pingkan Sondakh ini diminta mengembalikan uang negara senilai Rp 12,5 miliar dan USD 2,3 juta. Lalu pantaskah hukuman ini diterima Angelina Sondakh?.
Agustinus Pohan menilai putusan MA yang mengabulkan kasasi jaksa telah tepat. Apalagi jika terbukti melakukan tindakan korupsi. "Saya kira memang hukum lebih berat. Adil karena terbukti. Korupsi itu kejahatan besar. Uang pengganti juga harus cepat dikembalikan," ujarnya.
-
Apa yang dilakukan Angelina Sondakh setelah bebas? Pada Rabu (30/8) lalu, Angelina Sondakh berbagi pengalaman hidupnya dalam sebuah majelis ilmu kajian inspirasi muslimah yang diselenggarakan oleh Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia Pengurus Daerah (IPEMI PD) Jakarta Timur.
-
Apa aktivitas Angelina Sondakh baru-baru ini? Dalam acara MUFFEST 2024, Angelina Sondakh memukau penonton dengan mempersembahkan karya dari desainer Lina Sukijo.
-
Kapan Angelina keluar dari penjara? Setelah 10 tahun di penjara dan keluar pada tahun 2022, Angelina disambut hangat oleh sang putra.
-
Apa profesi Angelina Sondakh sekarang? Setelah lama tak muncul di layar televisi, kini Angelina Sondakh beralih profesi menjadi penjual kue. Dia juga berbagi cerita tentang penghasilan dari bisnis kulinernya yang ternyata cukup menguntungkan.
-
Siapa yang diutamakan Angelina Sondakh? 'Kayaknya lihat kondisi mamiku begini, terus Kiano kan juga dia masih, ya dia, transition to be a mature man, kan, akhirnya juga aku memutuskan, untuk tidak memberikan, angin surga lah, kepada pasangan-pasangan tersebut,' lanjutnya.
-
Kenapa Angelina Sondakh beralih profesi? Setelah lama tak muncul di layar televisi, kini Angelina Sondakh beralih profesi menjadi penjual kue. Dia juga berbagi cerita tentang penghasilan dari bisnis kulinernya yang ternyata cukup menguntungkan.
Ia menambahkan pengembalian uang negara yang di korupsi juga bukan semata demikian. "Dengan alasan bukan uang negara. Bukan soal itu. Tapi yang dihasilkan oleh kejahatan tersebut. Jadi korupsi harus tegas," lanjutnya kepada KapanLagi.com®.
Pakar hukum pidana ini juga mengatakan hukuman yang diperberat akan membuat efek jera pada pelaku yang akan berbuat serupa.
"Ya tentu. Para koruptor dan seluruh masyarakat yang potensi tindakan demikian. Malah saya kira hukum lebih berat. Tentu efek muncul takut. Jika dulu hanya gembar gembor pelaku korupsi akan dihukum berat, sekarang ada. Saya lihat belakangan putusan di pengadilan dan MA ada peningkatan. Saya kira sudah on track," urainya, Kamis (21/11).
Selain itu, ia berharap akan ada peningkatan dari perangkat hukum lain dalam menangani masalah korupsi. "Sekarang kita tingkatkan yang mampu menyidik bukan KPK tapi polisi dan perangkat hukum lain. Termasuk aturan yang masih belum sempurna seperti hanya mengembalikan uang yang diterima. Namun juga melihat kerugian yang ditimbulkan dari sana. Jadi semestinya harus ditambah hukuman," pungkas Agustinus.
(kpl/dis/rth) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita Angelina Sondakh tentang bagaimana dia bertahan hidup di dalam penjara selama 10 tahun.
Baca SelengkapnyaMakin Religius, Ini Potret Angelina Sondakh Jadi Guru Ngaji dan Berbagi Pengalaman Hijrah
Baca SelengkapnyaAngelina Sondakh kini mengisi aktivitasnya dengan melakukan Safari Dakwah Kebaikan.
Baca SelengkapnyaIntip yuk foto-foto Angelina Sondakh yang kembali melenggang di catwalk!
Baca SelengkapnyaDalam pertimbangan hakim, tidak ada hal yang meringankan atas tindak pidana yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaTampak Mario yang terlihat tersenyum saat diserahkan ke petugas Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPutusan hakim itu lebih rendah satu tahun dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaMubahalah yang dilakukan terdakwa sama sekali tidak menjadi pertimbangan hakim dalam pengambilan putusan hukum.
Baca SelengkapnyaAngelina Sondakhatau yang akrab disapa Angie, memiliki perjalanan hidup yang menarik, dari ranah politik hingga terjun ke dunia bisnis kuliner
Baca SelengkapnyaRoy terbukti bunuh mahasiswi Ubaya, divonis 20 tahun penjara
Baca SelengkapnyaJaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.
Baca SelengkapnyaEcky sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa. Tetapi hakim menjatuhkan vonis lebih ringan.
Baca Selengkapnya