Pengacara: Aa Gatot Brajamusti nasih Ketua PARFI yang sah
Merdeka.com - Semenjak digerebek tengah melakukan pesta sabu di sebuah kamar hotel di Mataram pada 28 Agustus 2016, praktis kini Aa Gatot Brajamusti harus mendekam di dalam penjara. Karena status hukumnya, Gatot yang menjabat sebagai Ketua Umum PARFI sejak 2011 pun dipertanyakan. Hanya saja pengacara Gatot yakni Achmad Rifai masih menilai jika kliennya itu Ketum PARFI periode 2016-2021.
"Aa Gatot masih Ketum PARFI yang sah, sesuai keputusan di Mataram dan nanti beliau bakal memberikan mandat kepada seseorang," jelas Rifai.
Mengenai beberapa kasus yang menjerat Gatot seperti penggunaan narkoba, kepemilikan senjata api ilegal hingga pencabulan murid padepokan, Rifai tak menampik ada pihak yang ingin menjatuhkan kliennya. Lantas bagaimana dengan penggunaan zat terlarang aspat yang ditudingkan kepada pria berusia 54 tahun itu?
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
"Gatot udah lama nggak pakai aspat. Sebelum calonkan diri jadi Ketum PARFI kan ada pemeriksaan di rumah sakit dan hasilnya negatif. Waktu beliau ditangkap di Mataram kan memang hasilnya negatif. Baru mendapat hasil positif saat tes berikutnya dari rambut dan terbukti membawa narkoba seberat 0,6 gram tapi yang diberikan tidak sesuai dengan hukum," lanjut Rifai.
Soal rumor bahwa Reza Artamevia kebagian tugas mencarikan perempuan, Rifai pun membantahnya dan menyebut hal itu tidak ada dalam BAP. Termasuk korban lain dengan inisial A yang juga tak jelas. Kini pihak Gatot masih mencoba mempersiapkan langkah hukum yang tepat untuk kliennya. Dengan Gatot yang sudah tiga bulan dipenjara, bagaimana tanggapan keluarganya?
"Siapapun otangtua kalau anaknya kena kasus, pasti mereka ada dampak langsung atau tidak. Kita lihat dari berbagai kasus yang muncul karena ketika ada yang kena proses hukum, mereka akan berpikir tentang keluarga. Makanya jangan sampai ada diskriminasi karena kerabat ikut merasakan semuanya," tutup Rifai.
(kpl/pur/aia) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaAKP Andri Gustami bantu meloloskan narkotika Fredy Pratama selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaIptu Dalfis ditegur Majelis sehingga terjadi sedikit keributan.
Baca SelengkapnyaBeredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga pegawai Kemenkumham tengah berpesta sabu dengan seorang perempuan di sebuah kamar mandi hotel.
Baca SelengkapnyaKeterangan AKP AG uang didapat dari membantu Fredy Pratama digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca SelengkapnyaPolda Lampung segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.
Baca SelengkapnyaDia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni
Baca Selengkapnyandri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.
Baca SelengkapnyaDalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.
Baca SelengkapnyaAipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.
Baca Selengkapnya