Pengacara Akan Datangi Kejaksaan Negeri Tanpa Ridho Rhoma
Merdeka.com - Liputan6.com, Jakarta - Ridho Rhoma santer dikabarkan akan kembali menghuni sel tahanan. Penyebabnya adalah karena kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum terkait kasus narkoba Ridho Rhoma diterima oleh Mahkamah Agung.
Kejaksaan Negeri pun memanggil kembali Ridho Rhoma berkaitan dengan permasalahan kasus narkoba yang menjeratnya tersebut.
Namun dari penuturan kuasa hukumnya, Achmad Cholidin, pihaknya belum menerima salinan surat panggilan tersebut. Kendati demikian, ia akan tetap mendatangi Kejaksaan Negeri.
-
Dimana rumah Ridho Rhoma berada? Salah satunya adalah rumah mewah milik Ridho Rhoma yang terletak di Surabaya, Jawa Timur.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Kapan rumah Ridho Rhoma kosong? Diketahui rumah tersebut sudah tidak lagi memiliki penghuni sejak tahun 2017.
-
Kenapa Rhoma Irama jadi penguji? Rhoma Irama dihadirkan sebagai penguji ahli dalam sidang promosi/terbuka karena namanya ada di dalam penelitian disertasi tersebut.
-
Kenapa Rhoma Irama diundang jadi penguji ahli? Karena namanya tercantum dalam penelitian disertasi tersebut, Rhoma Irama diundang sebagai penguji ahli dalam sidang promosi/terbuka.
Tanpa Ridho Rhoma?
"Rencana jam 1 kita datang ke Kejaksaan. (Tapi) kita belum terima surat salinan dari MA,� kata Achmad Cholidin saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/4/2019).
Hanya saja, ia belum bisa memastikan apakah kedatangannya itu bersama dengan Ridho Rhoma juga atau tidak.
"Lihat nanti (Ridho Rhoma datang atau tidak), tapi kami dari kuasa hukum datang,� lanjutnya.
(mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaIswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca Selengkapnya