Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara nilai ada diskriminasi hukum dalam kasus Aa Gatot

Pengacara nilai ada diskriminasi hukum dalam kasus Aa Gatot

Merdeka.com - Pada pertengahan November kemarin, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengungkapkan jika Aa Gatot Brajamusti telah mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap anggota padepokannya. Jika kamu ketinggalan, Gatot telah dilaporkan dua anggota padepokannya ke Polda Metro Jaya beberapa bulan lalu dengan salah satu korbannya adalah CT.

Bahkan untuk kasus CT, sampai memiliki seorang anak dan dari pemeriksaan tes DNA memang identik dengan Gatot. Dijumpai beberapa waktu lalu, pengacara Gatot yakni Achmad Rifai pun sempat mempertanyakan keputusan penyidik. Masih ngotot membantah melakukan pencabulan, pihak Gatot berdalih bahwa ada kejanggalan dalam kasus CT ini.

"Waktu itu Gatot siap melakukan tes DNA dan saat ditanya apa pernah memberikan sesuatu terhadap pelapor, Gatot mengaku memberikan uang jatah bulanan. Di BAP ada jatah 5 juta rupiah perbulan, cuma bulan Juni 2016 tak diberikan karena klien repot kongres PARFI. Gatot juga sempat tanya apakah ada harapan baginya menikahi CT, pelapor tidak mau dan sejak saat itu tidak diberikan lagi jatah bulanan," beber Rifai.

Orang lain juga bertanya?

006 bayu

Rifai pun menjelaskan bahwa dalam BAP jika Gatot sempat memberikan uang untuk menukar mobil dan renovasi rumah milik CT. Bahkan saat CT melahirkan anaknya, Gatot sempat meminta sang istri yakni Dewi Aminah untuk datang memberikan biaya persalinan. Karena beberapa hal yang dipandang tak sesuai, pihak Gatot merasa janggal dan berharap semua berjalan sesuai norma hukum.

"Artinya kalau kemudian ingin dapat pengakuan anak, bukan dengan cara melaporkan Gatot. Lalu dengan adanya dugaan pemerkosaan, tes DNA kan tidak menunjukkan pelecehan seksual karena yang mengindikasikan itu tes visum dan selama ini tak dilakukan. Kok kenapa nggak dari dulu-dulu? Jadi sekarang yang penting dicari itu unsur pidana, kami sangat hormati jalannya penyelidikan asal sesuai dengan KUHP," lanjut Rifai.

Bukan hanya merasa janggal dengan kasus tudingan pencabulan, pihak Gatot pun masih mempertanyakan soal kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. "Gatot bilang senpi itu bukan miliknya tapi senjata titipan Amerika Serikat. Kenapa orang yang memberikan senjata itu tidak diproses? Kenapa hanya Gatot saja? Dan soal satwa liar di rumahnya, itu hadiah ulang tahun. Tandanya apa? Ada diskriminasi hukum."

(kpl/pur/aia) (mdk/)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mediasi Gugatan Wanprestasi dengan Almas Deadlock, Ini Respons Gibran
Mediasi Gugatan Wanprestasi dengan Almas Deadlock, Ini Respons Gibran

Mediasi kasus gugatan wanprestasi Almas ke Gibran tak mencapai kesepakatan alias deadlock.

Baca Selengkapnya
Mediasi Deadlock, Gugatan Wanprestasi Almas ke Gibran Deadlock Lanjut ke Sidang
Mediasi Deadlock, Gugatan Wanprestasi Almas ke Gibran Deadlock Lanjut ke Sidang

Gugatan ini dilayangkan Almas karena tak ada ucapan terima kasih dari Gibran usai gugatannya soal batasan usia capres dikabulkan MK.

Baca Selengkapnya
PN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi
PN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi

Almas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Arief Hidayat Beberkan Keganjilan Putusan MK soal Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Jadi Capres/Cawapres
Arief Hidayat Beberkan Keganjilan Putusan MK soal Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Jadi Capres/Cawapres

Keganjilan ditemukan Arief seperti proses sidang yang lama hingga penarikan perkara perbaikan dilakukan kuasa hukum pemohon.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kasus Aiman dan Palti Hutabarat Dihentikan seperti Perkara Butet
TPN Ganjar Minta Kasus Aiman dan Palti Hutabarat Dihentikan seperti Perkara Butet

Menurut Ronny, harusnya Aiman juga mendapatkan perhatian yang serupa.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!

Ketua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.

Baca Selengkapnya