Penyebab Joddy Jadi Tersangka, Perbuatannya Disebut Membuat Vanessa & Bibi Meninggal
Merdeka.com - Tubagus Joddy, sopir yang mengendarai mobil ditumpangi mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan polisi, lelaki yang disapa Joddy itu bermain ponsel sebelum kecelakaan.
Tak hanya sekali, Joddy diketahui menggunakan ponselnya hingga beberapa kali. Bahkan ia sempat membuat status di akun instagram pribadinya saat mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.
Diketahui bahwa mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan di tol Jombang arah Surabaya. Vanessa dan Bibi meninggal di tempat kejadian. Sedangkan anak mereka yakni Gala Sky selamat dan mengalami luka.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
Bermain Ponsel
Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Latif Usman mengatakan, Joddy menggunakan ponselnya padahal saat itu ia sedang mengendarai mobil. Bukan hanya itu, Joddy bahkan sempat menghubungi kedua orangtuanya.
"Hasil pemeriksaan kami, keterangan-keterangan ini menguatkan betul dia main handphone. Di medsos ada, terus betul main chat ke bapaknya pada pukul 11.55 WIB berarti kan dia pada saat nyetir," kata Kombes Latif.
"Dalam perjalanan menuju TKP sekitar 30 menit. Jadi, di situ bisa dikatakan Joddy bermain handphone pada saat nyetir. Itu untuk bukti bahwa dia melakukan kesengajaannya, kegiatannya bisa membahayakan orang lain," sambungnya.
Tak Menginjak Rem
Sebelum menetapkan Joddy sebagai tersangka, polisi telah melakukan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal ini dilakukan untuk memberikan gambaran jelas mengenai kronologi kejadian.
Kasat PJR Polda Jawa Timur Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan, dari hasil olah TKP polisi tak menemukan bekas rem kendaraan.
"Kalau di TKP sendiri tidak ditemukan bekas-bekas rem, jadi memang tidak ada tanda-tanda pengereman," kata Kompol Dwi.
Sudah Ditahan
Saat ini Joddy telah ditahan di Polres Jombang. Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho pun mengungkap tentang kondisi Joddy.
"Setelah administrasinya lengkap, tersangka dilakukan penahanan di Polres Jombang. Saat ini tersangka kondisinya membaik, bagus dan sudah dilakukan pemeriksaan kesehatannnya. Tidak kita beda-bedakan, (Tubagus Joddy) jadi satu dengan tahanan lainnya," kata AKBP Agung.
Joddy sudah menyandang status tersangka dengan jeratan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.
(mdk/end)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Joddy sendiri diketahui divonis lima tahun penjara akibat kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa dan suaminya itu.
Baca SelengkapnyaUnggahan Tubagus Joddy usai bebas dikritik keluarga korban.
Baca SelengkapnyaTubagus Joddy terkejut ketika Raffi Ahmad menawarkan pekerjaan kepadanya.
Baca SelengkapnyaHaji Faisal dengan tegas mengungkap bahwa ia masih merasakan trauma usai kepergian sang putra untuk selamanya.
Baca SelengkapnyaKematian tidak mengenal tempat atau waktu. Ketika saatnya telah tiba, kita tidak dapat menghindar sama sekali.
Baca SelengkapnyaKecelakaan tersebut menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaTruk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaBuntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaSeorang pengemudi Toyota Avanza Veloz menabrak empat sepeda motor secara beruntun
Baca SelengkapnyaSejauh ini, kepolisian menyimpulkan kecelakaan yang dialami bus disebabkan karena human error atau kelalaian manusia.
Baca SelengkapnyaKeduanya bernama Dewi Tyakristini (54) dan Santo (43).
Baca SelengkapnyaAan menjelaskan, pengemudi tersebut kelelahan hingga mengantuk.
Baca Selengkapnya